SIMALUNGUN
Tim opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus Albert Manik (56) pemilik warung kopi (Warkop) di Jalan Haranggaol, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun menyambut juru tulis (Jurtul) judi togel, Sabtu (28/9/2019) siang pukul 14.00 Wib.
Penangkapan Albert berawal adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (28/9/2019) siang pukul 14.00 Wib tim opsnal Unit Jahtanras menangkap Albert sedang berada di warkopnya sedang menulis judi togel.
Dari Albert diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tulis berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel, uang tunai sebanyak Rp52.000, dan 1 buah bulpoin warna hitam. Alber dan barang bukti pun diboyong ke Mako Sat Reskrim Polres Simalungun.
“Tersangka Albert Manik dan barang bukti sudah diamankan penyidik Sat Reskrim kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat AKP Muhammad Agustiawan dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post