SIMALUNGUN II
Kanit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk bersama tim berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Abas alias Bolong (22), warga Nagori Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Curanmor itu terjadi didepan rumah sekaligus kandang ayam milik pelapor Rinsan Marpaung di Dusun I Sukamulia, Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun pada Senin, (5/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) menjelaskan bahwa peristiwa curanmor tersebut telah dilaporkan ke Polsek Balata dengan nomor laporan LP/B/04/V/2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Mei 2025.
Dijelaskannya, kejadian itu baru diketahui pelapor Rinsan Marpaung sekira pukul 04.00 Wib saat melakukan kontrol disekitar kandang ayam melihat sepedamotor Honda Mega Pro BK 2781 TCA warna hitam milik korban Miswanto sudah hilang.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan jaket sweater hitam dan topi melakukan aksi curanmor pada pukul 01.30 WIB. Meskipun lokasi kejadian dikelilingi pagar kawat berduri dengan tiang pagar besi, namun pintu gerbang yang tidak terkunci memberikan kesempatan bagi pelaku untuk masuk ke area tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit I Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk bersama tim berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku curanmor Abas alias Bolong di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Honda Mega Pro warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor mesin dan rangka yang sesuai dengan kendaraan milik korban.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengaku aksi curanmor dilakukannya bersama rekannya inisial KA alias Kasel (32), warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Namun saat tim melakukan pengembangan, tersangka kedua tidak berada di rumahnya dan hingga kini masih buron,” Jelas AKP Herison.
“Saat ini tersangka Abas alias Bolong sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison. (Fred)