SIMALUNGUN
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun meringkus Juru Tulis (Jurtul) judi jenis Togel Singapura di Warung Tuak atau Lapo Tuak milik Bapak Sianturi yang terletak di Huta 4 Suka Selamat, Nagori Negri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/10/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Pelaku Jurtul Judi Togel itu, Wasinton Simanjuntak (52) warga Huta II Waringin, Nagori Negri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan Pelaku Wasinton berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa Pelaku Wasinton melakukan perjudian jenis togel singapura di Lapo Tuak milik Pak Sianturi. Lalu Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH memperintahkan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, hari Kamis (29/10/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim bersaama Tim Opsnal meringkus Pelaku Wasinton di Lapo Tuak Pak Sianturi tersebut kemudian menemukan barang bukti 2 lembar kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis togel Singapore dan Uang sejumlah Rp306.000.
Diinterogasi, Pelaku Wasinton mengakui perbuatannya melakukan perjudian judi togel singapura sehingga Pelaku Wasinton dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Bangun.
“Pelaku Wasinton Simanjuntak sudah di tahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan