SIMALUNGUN II
Kapolsek Raya AKP Hotland Situmorang SH berhasil pimpin penangkapan seorang pengedar narkoba diperladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun pada Kamis (22/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) siang menjelaskan tersangka itu Jan Thomas Purba (31) warga Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini berawal adanya informasi amsayrakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu diperladangan Desa Raya Usang tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Tanah Jawa AKP Hotland Situmorang bersama Kanit Reskrim Kanit Reskrim IPTU Erdo Purba, Kanit Intel IPDA Surya Moris S dan Tim berhasil meringkus tersangka Jan Thomas Purba dengan barang bukti 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok berinisi ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong.
Diinterogasi tersangka Jan Thomas Purba membantah barang bukti narkoba tersebut jenis sabu bukan miliknya melainkan milik temannya bernama Ahmad. Begitupun tersangka Jan Thomas Purba beserta barang bukti diboyong ke Makon Polsek Raya lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka,” Pungkas AKP Verry Purba.
Sementara Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya. (Fred)