SIMALUNGUN
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Saribudolok Resort Polres Simalungun meringkus dua orang pria berboncengan mengendarai sepedamotor Merek Honda Verza warnah Biru Lis Merah BK 2821 T (plat merah) Suherman Sitohang (41) warga Dusun Tigaraja Nagori Silimahuta Barat Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun dan Misdi Perangin-angin (32) warga Desa Tiga Nderket Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo lagi membawa narkotika jenis sabu.
Kedua pria itu ditangkap pada hari Senin (22/7/2019) malam sekira pukul 22.00 Wib kemarin di jalan perladangan Dusun Sukadame Nagori Bandar Saribu Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun.
Awalnya hari Senin (22/7/2019) sekira pukul 20.30 Wib malam Kapolsek Saribu Dolok AKP B. Pakpahan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada 2 orang pria mengendarai sepedamotor merk Honda Verza berplat merah membawa narkotika jenis sabu di Jalan Perladangan Dusun Sukadame Nagori Bandar Saribu Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskri IPDA L. Sirait bersama tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan. Berselang sekitar dua jam kemudian tepatnya sekira pukul 22.00 Wib Kanit Reskrim IPDA L Sirait dan tim opsnal melihat gerak gerik mencurigakan kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Verza warnah Biru Lis Merah BK 2821 T.
Kanit Reskrim dan tim opsnal pun langsung melakukan penyetopan laju sepedamotor dikendarai kedua pelaku. Setelah digeledah, tim opsnal menemukan barang bukti uang pecahan Rp5.000 didalamya 1 plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu kemudian 1 unit Handphone merk Nokia warna putih. Kedua pelaku mengakui pemili barang bukti sabu tersebut.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Saribudolok untuk dikembangkan dalam mengungkap jaringan pelaku peredaran narkotika lainnya kemudian kedua pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Saribudolok AKP B Pakpahan dikonfirmasi.
Penuli : Fred
Editor : Freddy Siahaan