SIANTAR
Tepat Hari Rabu (15/7/2020) siang sekira pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan berhasil meringkus empat jaringan pemain perjudian jenis Sydney di Jalan SKI, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Keempat Pelaku itu, Sahala Simanjuntak (62) warga Jalan SKI, Parjono Pasaribu, Shampo Panjaitan dan Rajawandi Parningotan Sihombing warga Jalan Tekukur, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Siang itu atas bantuan informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Malon Siagian dan Katim Brigadir Fai Silalahi menangkap Pelaku Parjono Pasaribu didepan rumah salah satu warga di Jalan SKI diduga penulis atau juru tulis (Jurtul). Diinterogasi Pelaku Parjono menerima pesanan nomor nomot tebakan judi Sydney dari Pelaku Sahala Simanjuntak.
Selang beberapa menit Pelaku Sahala Simanjuntak berhasil ditangkap dengan barang bukti 3 lembar kertas kecil bertuliskan nomor tebakan judi jenis Sydney, 1 buah pulpen warna hitam dan uang tunai sebesar Rp6000 yang diakui sebagai alat dan sarana serta uang taruhan permainan judi jenis Sydney.
Pelaku Sahala Simanjuntak diinterogasi mengaku menyetorkan nomor tebakan judi jenis Sydney kepada Pelaku Shampo Panjaitan. Atas pengakuan itu Pelaku Shampo berhasil diringkus dan diamankan ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Lalu atas pengembangan para pelaku itu yang mengaku menyetorkan nomor nomor tebakan judi Sydney kepada Pelaku Rajawandi Parningotan Sihombing, malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim kembali berhasil meringkus Pelaku Rajawandi di Jalan Tekukur Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
“Keempat Pelaku itu sudah di tahan dengan dititipkan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dan Kapolsek Siantar Selatan IPTU Halomoan Gultom, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi Hari Kamis (16/7/2020) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan