SIANTAR
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Siantar meringkus seorang warga Jalan Damar Laut Gang Dori, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara menyambi Juru Tulis (Jurtul) judi togel berinisial DAH BB alias Dedi (42), Senin (30/11/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Pelaku Dedi diringkus di Warung Kopi (Warkop) milik Marga Siahaan yang terletak diseputaran Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat kemudian Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S. Ritonga, SH memperintahkan Kanit Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, hari Senin (30/11/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Dedi di Warkop Marga Siahaan diseputaran Jalan Sisingamanaraja itu.
Lalu dari Pelaku Dedi ditemukan barang bukti uang senilai Rp165.000, 1 lembar kartu remi yang bertuliskan angka angka tebakan judi togel dan 1 Unit Handphone (Hp) merek Nokia. Diinterogasi, Pelaku Dedi mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel sehingga Kanit Reskrim memperintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku Dedi dan barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara.
“Pelaku DAH BB alias Dedi sudah ditahan di RTP Mako Polsek Siantar Utara untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020) sore.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan