TANJUNGBALAI
Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2022 Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Jumat (17/6/2022) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
“Tindakan yang dilakukan pada kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepedamotor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH.
Kasat Lantas menambahkan kepada warga khusus mengendarai kendaraan juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalulintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan, pengendara sepedamotor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepedamotor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepedamotor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” pungkasnya.
Sementara itu sesuai pantauan dilapangan, dalam kegiatan itu Kasat Lantas didampingi KBO, para Kanit dan bintara Sat Lantas Polres.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





