SIANTAR
Tempo hitungan beberapa jam saja, Dame Tampubolon (35) warga Kota Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tak berkutik ditangkap tim opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar akibat video perbuatannya memalak supir truk viral di media sosial (Medsos) seperti Facebook (Fb), Rabu (16/10/2019) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Pemalakan itu dilakukan pelaku hari Rabu (16/10/2019) dini hari di Simpang Empat Lampu Merah Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tepatnya sekitar 50 meter dari Mako Polsek Siantar Utara. Dalam video itu pelaku nekat naik ke tangga truk dan memaksa secara kasar supir untuk menyerahkan uang sebagaimana hal nya preman.

Seorang warga melihat kejadian diam diam merekam perbuatan pelaku dalam bentuk video kemudian menyebarkan atau memposting ke grup yang ada di Facebook lalu mengundang komentar dari para netizen sehingga video itu viral bahkan sampai ke Kasat Reskrim IPTU Nur Listiono, SIK.
Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih melakukan penyelidikan. Tempo beberapa jam saja, tepatnya siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Yuken bersama tim opsnal Unit Jahtanras berhasil menangkap pelaku Dame Tampubolon diseputaran eks Terminal Parluasan Kecamatan Siantar Utara. Dimana pelaku sehari harinya bekerja tukang tatto diseputaran eks Terminal Sukadame itu.
“Pelaku pemerasan itu, Dame Tampubolon sudah ditangkap. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim IPTU Nur Listioni, SIK melalui Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih singkat dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post