MEDAN
Polsek Delitua meringkus dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu-shabu, Zeni Prabowo (29) dan M. Rahazi (29), Rabu (20/4/2022).
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi terkait foto yang viral bertuliskan Gang Sabu-sabu di kawasan Kwala Bekala, Medan Johor.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa di Jalan Pintu Air IV Gang Melayu 1 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).y
Irwanta menambahkan, mendapati informasi tersebut pihaknya berhasil meringkus dua orang pelaku yang hendak mengedarkan narkoba.
” Tim pun melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan dan langsung mengamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu pelaku tepatnya dari celana dalam ditemukan satu buah dompet yang berisikan plastik shabu,” ucapnya.
“Salah satu pelaku bernama M Raharzi bertugas melihat pembeli yang datang. Kedua pelaku pun langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan