MEDAN II
Viral di media sosial ( medsos) adanya oknum Polantas diduga meminta uang kepada pelanggar lalu lintas di Jalan Pemuda, Medan, pada Minggu (3/8) kemarin ternyata merupakan anggota Satlantas Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikan, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita yang membenarkan hal tersebut.
“Terkait video viral yang telah menyebar di media sosial, yang hasil penelusuran kami kejadiannya hari Minggu di jam 13.30 WIB, di Jalan Pemuda. Memang itu personel kami unit lantas Polrestabes Medan,” kata Made, kepada wartawan, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, setelah video tersebut viral oknum polisi tersebut langsung diperiksa dan diamankan di unit Paminal Polrestabes Medan.
“Terkait kejadian tersebut masih di dalami oleh Paminal Polrestabes Medan, terkait ada omongan personel yang menyampaikan dikasih uang 100 ribu permasalahan itu selesai,” katanya.
Sambung, Made dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa personel polisi tersebut melihat adanya pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi motor tidak memiliki SIM dan hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
“Pelanggaran awal, pengendara roda dua tersebut yang pertama, yang dibonceng tidak mengenakan helm, setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan surat STNK sementara belum ada, hanya ada STCK yang dikeluarkan Dit Lantas sebagai pengasahan kendaraan, sebelum dikeluarkan nya STNK,” ujarnya.
Dalam hal ini, Made menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polrestabes Medan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Untuk saat inI kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari si Propam Polrestabes Medan, untuk anggota tersebut masih diperiksa. Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensi apa yang dia lakukan, penempatan khusus, demosi, dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya. (ROM)





