Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Koko Sinaga beserta barang bukti samurai. (Foto Ist)

Koko Sinaga beserta barang bukti samurai. (Foto Ist)

Viral Di Medsos Lakukan Penganiyaan Pakai Samurai, Pria Ini Diciduk Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Oktober 2023 | 22:19 WIB
in Medan, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polsek Patumbak meringkus seorang pria karena telah menganiaya korban Willi Napitupulu (27), warga Jalan Garu II-B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

Tersangka adalah, FHHS alias Koko Sinaga (44), warga Jalan Garu II-B Gang Sadar, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Garu II-B Gang Cipta Baru, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim IPTU Jikri Sinurat, Minggu (29/10) mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Nomor : LP/B/736/X/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan tanggal 26 Oktober 2023, serta berita viral di sosial media (sosmed) Instagram pada 26 Oktober 2023.

“Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis samurai dengan panjang 40 cm,” ungkap Jikri.

Tersangka ditangkap setelah pulang ke rumahnya. Dia sempat melarikan diri usai menganiaya korban dan videonya beredar luas.

Saat ditangkap pelaku sempat bersembunyi di balik pintu kamar dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku menganiaya korban lantaran kesal merasa dilecehkan,” sebut Jikri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Lapas Nusakambangan. (Foto Ist)
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB

MEDAN II Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut) dipindahkan dari Rumah Tahanan...

Read more
Tersangka ES diapit Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melalui Tim Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) tetapkan ES sebagai Tersangka Dugaan Korupsi atas...

Read more
Anggota DPRD Medan Margaret MS. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan Tatib, Margaret MS : Perubahan Tatib Ini Sangat Penting !

22 Januari 2026 | 01:06 WIB

MEDAN II Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Medan menyatakan mendukung dan menyetujui usulan perubahan Peraturan DPRD...

Read more
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan saat paparan atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pria asal Stabat. (Foto Ist)
Curanmor

Sasar Korban Dari Aplikasi Kencan, Larikan Sepeda Motor Pria Asal Stabat Diringkus Polisi

22 Januari 2026 | 01:02 WIB

MEDAN II Pelaku penipuan, Bambang Riyonaldi (30), warga Stabat, Kabupaten Langkat ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan (tipu...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita