MEDAN
Pelaku pungutan liar (Pungli) berkedok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang viral di media sosial (Medsos) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Senin (20/9/2021).
Dimana Pelaku itu Rudi Hasudungan Napitupulu (32), warga Jalan Serdang No.12 Medan Amplas, Kota Medan.
“Aksi pungli yang terjadi di Jalan Kota Baru Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang sempat viral itu bermula saat korban Yanto Teguh dimintai sejumlah uang karena memiliki barang-barang di depan rumah toko di lokasi tersebut di atas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Irwansyah Sitorus.
Saat itu, lanjut Irwansyah, sempat terjadi cek-cok antara korban dan pelaku. “Nah, pertengkaran itu lalu direkam oleh korban dan diviralkan lewat medsos. Mengetahui video aksi pungli berkedok uang itu viral, kita langsung melakukan penyelidikan,” papar Kanit Reskrim.
Kemudian, kata Kanit, petugas yang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Ibus Raya, tepatnya di belakang Mapolsek Medan Baru. “Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolsek Medan Baru,” pungkas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ini.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan