MEDAN II
Viral di media sosial ( medsos) perampasan ponsel di toko sembako, Jln.Rela , Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Dimana kedua pelaku berpura-pura membeli rokok. Saat korban hendak mengambil rokok, pelaku yang sudah melirik ponsel korban kemudian merampasnya dan langsung melarikan diri.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekira pukul 02.13 Wib, terekam CCTV hingga akhirnya viral.
Namun, tak butuh waktu lama tim dari Polsek Medan Tembung yang menerima informasi tersebut melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diringkus.
Ada pun kedua pelaku, yakni ; Mustafa Ramadhan Batubara (25) dan M. Reza Hutapea (25) sebagai penadah, dimana keduanya warga Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung.
“Ada dua orang yang kita tangkap di Jln Rela pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku merampas ponsel milik korban atas nama Arfanda (26). selain pelaku Mustafa, kita juga mengamankan pelaku atas nama Reza Hutapea yang berperan menggadaikan pomsel hasil curian seharga Rp 1,1 juta. Uang itu dibagi dua oleh pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ia mengatakan hasil kejahatan dipakai kedua pelaku untuk membeli minuman keras (miras) dan membeli rokok. (ROM)





