MEDAN II
Gempar di media sosial ( medsos) dalam sebuah tayangan video mobil berstiker ” Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ” di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) digunakan untuk mengangkut babi dan ayam.
Mobil dengan plat BK 8075 EL, mendapat kecaman publik karena seharusnya dipakai untuk mengangkut makanan bukan hewan ternak.
Video yang viral itu diketahui direkam pada tanggal 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial ( medsos).
Atas peristiwa itu, Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara atas video tersebut agar pemilik mobil segera dilaporkan ke polisi.
“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media massa yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi.
“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” katanya.
Berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dimana, mobil itu milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra BGN.
Nanik menyebutkan, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” kata Nanik.
Sedangkan, Kepala BGN Sumut Agung Kurniawan membenarkan peristiwa itu terjadi di Nisel.
Ia mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Jumat (24/10).
Kata, Agung jika yayasan tersebut belum resmi menjadi mitra BGN untuk memproduksi MBG. Yayasan tersebut masih dalam tahap pengajuan izin. (ROM)





