LABUSEL
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungkowo akhirnya turun tangan untuk melakukan mediasi perselisihan antara antara Kapolsek Torgamba AKP.L.B.Sihombing dan istrinya dengan Aipda Rivo Sitorus.
Ia mengatakan bahwa akar permasalahan, disebabkan adanya penempatan rumah dinas, dimana Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai personel Polsek Torgamba, dan sejak Desember 2022 berpindah tugas sebagai Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh personel Polsek Torgamba yang lain.
Namun karena masih mencari tempat, sehingga Aipda Rivo Sitorus memohon waktu kepada Kapolsek Torgamba, untuk diberikan kesempatan mencari rumah kontrakan. Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus.
Kapolres Labuhanbatu Selatan telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya.
Tak hanya itu, Kapolres Labuhanbatu juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar disipilin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri.
Sebagaimana diketahui, AKP Luhut dan Aipda Rivo terlibat cekcok mulut terkait permasalahan rumah dinas. Dalam video yang beredar di media sosial AKP Luhut terlihat beradu argumen dengan Aipda
Luhut terlihat beradu argumen dengan Aipda Rivo. Istri kedua polisi itu juga ikut cekcok mulut. (ROM)