Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Terdakwa RJP, oknum pendeta saat mau digiring petugas pengawal tahanan (Walta) Kejari Siantar masuk ke ruangan sidang (Foto Ist/Dokumen)

Vonis Pendeta 3 Tahun Penjara Terlalu Ringan, Kejari Siantar Ajukan Banding

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Januari 2024 | 18:50 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Setelah diberikan kesempatan waktu selama tujuh hari berpiki pikir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menyatakan pendapat mengajukan banding atas putusan hukuman atau vonis RJP (50) terdakwa tindak pidana Kekerasan Seksual yang merupakan warga Kota Depok.

“Kita banding dan banding itu sudah dinyatakan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Damanik SH kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar,” ujar Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Siantar, Edy Tarigan SH, MH dan dan Kasi Intel Rendra Pardede SH, MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/1/2024).

Dikatakan Edy, adapun salah satu alasan banding tersebut karena tidak sependapat dengan vonis terdakwa RJP selama 3 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 3 bulan oleh Majelis Hakim yang terlalu ringan dari pada tuntutan terdakwa RJP selama 6 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 6 bulan.

“Salah satu alasan banding itu putusan atau vonis Majelis Hakim terhadap terdawa RJP terlaluh jauh atau ringan dari tuntutan Jaksa. Tuntut 6 tahun tapi putusnya 3 tahun,” Pungkas Edi Tarigan.

Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, sidang pembacaan vonis terdakwa RJP dilaksanakan diruangan sidang utama PN Siantar secara offline pada hari Selasa (16/1/2024) siang.

Majelis Hakim Diketuai Renni Pitua Ambarita SH, MH sependapat dengan JPU Wira Damanik SH membuktikan terdakwa RJP bersalah melanggar pasal  6 huruf c dan subsider Pasal 6 huruf a UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terhadap saksi korban N br S.

Namun Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan hukuman terdakwa RJP selama 6 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan oleh JPU Wira Damanik SH.

Majelis Hakim memvonis terdaka RJP selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan atau lebih ringan dari tuntutan hukuman oleh JPU. Selama persidangaan terdakwa RJP didampingi Tim Pengacara, Dahyar Harahap SH, Dame Pandiangan SH dan Erik Sembiring SH.

Begitupun vonis tersebut diprotes isteri terdakwa RJP diketahui berinisial MN dengan mengamuk bahkan melempar kursi yang ada diruangan sidang kearah Majelis Hakim, namun terdakwa RJP dan pengacaranya berhasil menahan kursi tersebut.

MN juga menendang dan nyaris memukul pegawai PN Siantar yang berusaha mentenangkannya. Aksi mengamuk MN itu berhasil diredam setelah pihak PN Siantar terpaksa meminta bantuan pengamanan dari Polres Siantar. (Fred)

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI)...

Read more
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Panitia Natal saat anjangsana di Panti Asuhan Elim
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Panitia Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar menggelar...

Read more
Jenajah korban RSA saat disemayamkan dirumah duka
Pematang Siantar

Diduga Masalah Rumah Tangga, Bapak Anak Satu Nekat AKhiri Nyawanya Dengan Gantung Diri 

9 Desember 2025 | 18:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Diduga permasalahan rumah tangga, Bapak anak satu RSA (36) nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri di belakang kamar rumahnya...

Read more
Personil Sat Binmas Sambang Kamtibmas
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 15:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Pembinaan masyarakat (Binmas) Polres Pematangsianțar melaksanakan kegiatan patroli sambang kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsianțar, pada Senin (8/12/2025)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematang Siantar

Diduga Masalah Rumah Tangga, Bapak Anak Satu Nekat AKhiri Nyawanya Dengan Gantung Diri 

9 Desember 2025 | 18:30 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 15:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita