ASAHAN
Seorang pelajar SLTP di Kabupaten Asahan masih berusia 13 tahun berinsial F tega membacok teman sekolah perempuannya sendiri bernama S gegara hal sepele. Dimana pelaku tak terima pacarnya bernama A dibully oleh korban.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj pasca kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku saat itu juga setelah lari ke rumah orang tuanya.
Ia mengatakan korban merupakan seorang wanita berusia 13 tahun yang juga merupakan teman sekolahnya. “Jadi kronologinya adalah yang bersangkutan ini merasa tidak senang sakit hati karena pacarnya ini dibully terus menerus oleh korban. Pacarnya ini diomongi pendek-pendek dan itu diceritakan pacarnya kepada dia, sehingga merasa sakit hati kepada korban,” kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Dipaparkan Roman, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 18:00 WIB di Jalan Kecamatan Teluk Dalam, Asahan. Menurut pengakuan pelaku, peristiwa pembacokan tersebut dilakukan tanpa direncanakan.
Saat itu, pelaku berpapasan dengan korban saat mengendarai sepeda motor langsung mengambil parang yang kebetulan ada di sekitar lokasi lalu membacok korban beberapa kali. “Karena bertemu dengan korban secara tidak sengaja, timbul niat di dalam hatinya untuk membalas korban, yang saat itu pengakuannya menemukan parang di pinggir jalan,” katanya.
Polisi juga sudah mengamankan sebilah parang yang digunakannya. Korban yang mengalami luka di bagian kepala setelah dibacok pelaku langsung di bawa ke rumah sakit. “Korban belum bisa dimintai keterangan masih dirawat. Terhadap pelaku karena di bawah umur tetap kita proses namun tetap dilakukan diversi dulu sebelum dilakukan ke tahap berikutnya,” katanya.
Terhadap pelaku, atas kejadian ini dapat dijerat pasal 80 ayat 2 Jo pada 76 c UU RI nomor 35 tahun 2014, perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan dan undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak ancaman hukuman lima tahun penjara. (ROM)