MEDAN
Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan kian memprihatinkan dengan tumpukan sampah kian menggunung.
Sementara Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan belum juga memiliki lahan sebagai lokasi TPA alternatif.
Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dipaparkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarif Irsan Dongoran saat rapat Pansus LKPj di gedung DPRD Medan, Senin (18/4/2022).
Mendengarkan paparan itu, Pansus LKPj meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk serius dalam mempersiapkan lahan TPA yang baru dengan cara berkoordinasi kepada OPD dan pihak-pihak terkait mengenai hal itu.
Ketua Pansus, Haris Kelana Damanik saat itu meminta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk lebih fokus dalam berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Pasalnya saat ini, sampah yang masuk ke TPA Terjun bukan hanya sampah yang berasal dari Kota Medan, melainkan juga banyak yang berasal dari kawasan Deliserdang.
“Satu hari itu bisa 2.000 ton lebih sampah yang masuk ke TPA Terjun. Ini harusnya bisa jadi perhatian Dinas Kebersihan,” katanya.
Sebelumnya, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarif Irsan Dongoran mengatakan, saat ini sebanyak 2.000 ton lebih sampah masuk ke TPA Terjun setiap harinya. “Kalau diprediksi, paling lama 3 tahun lagi TPA Terjun sudah penuh,” ucapnya.
Untuk itu, sambung Dongoran, tahun ini Pemko Medan sedang mempersiapkan DED untuk pengadaan lahan TPA yang baru di kawasan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang seluas 14 hektare.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan