SIMALUNGUN II
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres Simalungun, Rabu (17/9/2025) pagi mulai pukul 08.00 WIB.
Upacara ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.
Dalam arahannya, Wakapolres Simalungun menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan.
“Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ujar Kompol Edi Sukamto.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” sambungnya.
Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.
Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” katanya.
Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.
Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.
“Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.
Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.
Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. (Fred)