MEDAN II
Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra ingatkan seluruh pengusaha di Kota Medan agar taat seluruh ketentuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Medan yang berlaku.
Mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perizinan usaha hingga pemasaran produk hendaknya dilengkapi.
Tujuannya kata politisi Golkar ini, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan maksimal dan terhindar dari kebocoran. Kalau PAD bertambah dipastikan geliat pembangunan di Medan semakin meningkat dan masyarakatpun semakin sejahterah.
“Kita tidak anti investasi, bahkan kita berusaha mendatangkan investor di Kota Medan. Tetapi harus taat dengan aturan yang ada,” ujar Hadi Suhendra kepada wartawan, Kamis (9/10/2025) menyikapi banyaknya pelaku usaha ataupun pengembang yang kerap melaggar ketentuan.
Ditegaskan Hadi Suhendra, bila ada regulasi yang menghambat atau memberatkan para penguhasa menjalankan bisnisnya di Medan supaya disampaikan kepada DPRD Medan.
“Kami (Red_DPRD Medan) siap merevisi Perda bahkan membuat Perda baru sebagai payung hukum melindungi para pelaku usaha di Medan ,” ujarnya.
Seperti halnya dengan rencana pembangunan depo terminal peti kemas diarea milik PT Pelindo Regional 1 Belawan di Jln Pelabuhan Raya Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Saat Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bersama Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didamping tim sejumlah OPD Pemko Medan tinjau lokasi, Selasa (7/10/2025) mendapati pihak pengembang belum memiliki izin apapun.
Seiring temuan itu, Hadi Suhendra minta kegiatan dilokasi supaya dihentikan.
“Urus dulu segala perizinan baru dilanjutkan pengerjaan,” saran Hadi Suhendra yang dikuatkan Paul Mei Siamanjuntak segera melengkapi izin.
Kunjungan tersebut yang juga didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi dan mewakili Satpol PP Irvan Lubis, mewakili DLH Suci diterima Yusrizal General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan dan Andi Syafrizal General Manager PT Prima Indonesia Logistik mengaku bahwa perizinan saat ini dalam proses perizinan.
Yusrizal General Manager PT Pelindo Regional 1 mengatakan lahan yang akan dibangun sebagai terminal peti kemas merupakan lahan milik PT Pelindo.
“PT Pelindo hanya pemilik lahan saja karena pembangunan ini dilakukan oleh perusahaan lain.Disini ada pihak penyewa lahan ,” ucapnya.
Hendra, mewakili PT Putri Barelang Mandiri (PBM) mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses pengurusan izin.
”Untuk izin kami sampaikan kepada management.Karena kami hanya menyewa lahan saja,” katanya. (ROM)