TEBING TINGGI
Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, SE melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor PT Waskita yang terletak di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/3/2022) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Sidak itu dilakukan pria diakrab panggilan Dian itu menindaklanjuti diterimanya pengaduan warga sekitar proyek jalan Tol.
Setiba di kantor itu Dian meluapkan kekecewaannya telah terjadinya dugaan kecurangan menjurus tindak pidana korupsi dan adanya dugaan penjualan aset negara, seperti pada barang sisa pakai sebagaimana pengaduan warga kepadanya.
“Besi botot tidak boleh dijual kalau tidak ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan jajaran Kementerian, Komisaris dan Direksi,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan warga itu, Dian menambahkan Ia juga sudah melakukan sidak ke salah satu gudang barang bekas (Botot) yang berada di Jalan Ir Juanda Kota Tebing Tinggi dan menemukan mirip besi milik PT Waskita.
“PT Waskita Karya diduga juga menganulir kesepakatan dengan Pemko Tebing Tinggi dalam hal perbaikan jalan setelah konstruksi jalan tol. Padahal jalan raya seperti di Jalan Ir H Djuanda, Jalan Musyawarah, dan Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi mengalami kerusakan. Tak kalah penting dari jalan tol yang kini hampir terbengkalai,” tambahanya.
Selain itu, Dian mengatakan Masalah PT Waskita juga terjadi dalam kegiatan sewa menyewa lahan dengan direktur pemilik lahan yang digunakan pembangunan Kantor oleh PT Waskita Karya.
“Saya akan menyampaikan atau melaporkan persoalan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa,” tegas Dian yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi itu.
“Pemilik Gudang Botot, Aseng Botot tidak bisa memberikan keterangan seputar pengaduan warga ini makanya saya turun sidak,” pungkasnya.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan