SIANTAR
Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Siantar dr Kiki Christnar Marbun AAK membahas perkembangan Jaminan Kesehatan warga.
Termasuk membahas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang menerapkan Sistem Penilaian Pencapaian Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Pembahasan tersebut berlangsung ketika Kepala BPJS Kesehatan Kota Siantar dr Kiki Christnar Marbun AAK dan rombongan beraudiensi dengan Wali Kota di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS dr Kiki Christnar Marbun menerangkan, KBK merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. KBK juga menjadi salah satu rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan audit ke BPJS Kesehatan.
Agar implementasi sistem KBK dapat berjalan optimal, lanjutnya, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengundang FKTP serta pemangku kepentingan terkait, dalam hal ini Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A .
Masih kat dr Kiki Christnar Marbun, selain itu FKTP sebagai penyelenggara atau gate-keeper (penapis rujukan) harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan dan tata laksana penyakit di FKTP berbasis pada kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yakni klinis dan manajerial.
Sementara itu, Wali Kota Siantar, Susanti berharap Indikator dan Capaian KBK di FKTP dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap mutu pelayanan serta promotif-preventif masyarakat terhadap kesehatan. ( FRED ).