Media Online Jurnal X
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejari Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejari Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2025 | 09:12 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penerapan hukum pidana kerja sosial sebagai bentuk inovasi dalam sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Komitmen dan konsistensi tersebut ditegaskan melalui kehadiran Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Pemerintah Provinsi Sumut yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

Usai menghadiri acara tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan Pemko Tanjungbalai bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara bertekad memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih edukatif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial dan lebihh humanis serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang taat asas dan aturan

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal. “Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

Undang Mugopal juga menyampaikan sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye.

Ia menegaskan pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing. Ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar menegaskan penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis.

Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Shaya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut. (TF)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai
BERITA

Kuatkan Strategi Perangi Narkoba, Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:55 WIB

TANJUNGBALAI II  Upaya Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin diperkuat. Hari ini, Rabu (19/11/2025) Tim Asistensi khusus...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dari Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tanjungbalai
BERITA

Wakil Walikota Terima Audiensi Pengurus PPI Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:40 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dari Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tanjungbalai, bertempat...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memberikan plat cenderamata kepada Pimpinan Ombudsman RI Jemly Hutabarat
BERITA

Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Pimpinan Ombudsman RI dan Sumut

19 November 2025 | 21:32 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan Ombudsman...

Read more
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH .MH didampingi Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menerima kunjungan audiensi Forwaka Kota Tanjungbalai
BERITA

Jalin Silaturahmi, Kajari Tanjungbalai Terima Audiensi Forwaka 

19 November 2025 | 21:20 WIB

TANJUNGBALAI II Bertempat diruangan kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH .MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kuatkan Strategi Perangi Narkoba, Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Terima Audiensi Pengurus PPI Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:40 WIB
BERITA

Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Pimpinan Ombudsman RI dan Sumut

19 November 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Jalin Silaturahmi, Kajari Tanjungbalai Terima Audiensi Forwaka 

19 November 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kejari Pematangsiantar Terima Audiensi PGRI, Perkuat Sinergi Antara Sekor Pendidikan dan APH

19 November 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Pembukaan Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas Tingkat Kota Pematangsiantar

19 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Disnaker Kota Pematangsiantar Gelar Job Fair 2025, Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka 

19 November 2025 | 20:53 WIB
BERITA

20 Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

19 November 2025 | 20:29 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Malam Hari

19 November 2025 | 16:28 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 16:21 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

19 November 2025 | 12:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita