TANJUNGBALAI II
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, pada Senin (8/9/2025).
Dalam kunker tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provsu Erni Ariyanti bersama Dinas Ketenagakerjaan Provsu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Bappelitbang Provsu, BPBD Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Wilayah Sumut.
Pertemuan Bapemperda DPRD Provsu dan Pemko Tanjungbalai membahas Pembahasan Ranperda Provsu tentang Perda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Kemudia juga membahas mengenai pengoptimalan potensi upaya perlindungan jaminan sosial pekerja rentan, bagaimana perlindungan jaminan sosial pekerja formal dan non formal di Pemko Tanjungbalai, saran dan masukan dari pemerintah Kota Tanjungbalai tentang mekanisme perlindungan penyelenggaraan program jaminan sosial, masukan Pemerintah Kota Tanjungbalai upaya peningkatan komitmen Pemprovsu dan pelaku usaha dalam upaya perlindungan jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan selamat datang dan rasa syukur atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provsu di Kota Tanjungbalai. Ini merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi antara DPRD Provsu dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya pemerintah untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor informal
Wali Kota juga menegaskan, dalam pelaksanaan Perda ini nantinya akan menjadi acuan Pemkab/Kota untuk memastikan penetapan penerima sesuai kuota, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi. Selain itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara tertib, serta pelaksanaan program dikawal secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat
“Harapannya, kedepan DPRD Sumut melalui Bapemperda dapat memberikan solusi dan memfasilitasi kebijakan terbaik bagi masyarakat Sumut khususnya para penerima melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), keluarga pekerja mendapatkan jaminan sosial yang lebih pasti, sekaligus mencegah mereka jatuh semakin miskin ketika menghadapi musibah. Hal ini bagian dari komitmen dan kehadiran Pemerintah dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Sumatera Utara khususnya di Kota Tanjungbalai,” Jelasnya.
Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.
“Lebih lanjut dibahas mengenai pencegahan kesenjangan wilayah Implentasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, pembahasan mengenai penyelesaian krisis dan memperkuat social Inclusion di Pemerintah Kota Tanjungbalai dan relevansi/koordinasi antara kebijakan serta program melalui pelayanan publik dan disesuaikan dengan konteks lokal di Sumatera Utara,” Pungkas Walikota. (TF)