PEMATANGSIANTAR II
Warga Jalan Bah Binonom Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dihebohkan adanya penemuan mayat seorang wanita berumur 27 tahun di Kamar No. 01 Hotel Cahaya Kasih pada hari Sabtu (21/6/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Mayat korban itu diketahui berinisial J br. Lt warga Bahkora II Simpang Panei Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar perihal penyebab kejadian yang sebenarnya karena masih dalam penyelidikan.
Sesuai informasi dihimpun, awalnya pada hari Sabtu (21/6/2025) pagi sekira pukul 09.00 wib Saksi Jepta Panjaitan diketahui abang ipar korban bersama keluarga korban datang ke hotel Cahaya kasih untuk menayakan apakah benar korban tinggal di hotel tersebut.
Lalu Penjaga hotel Janggo Tambunan membenarkan koroban sudah 6 bulan tinggal di hotel tersebut sembari menunjukkan kamar No. 01 yang ditempati korban. Namun saat hendak membukapaksa kamar tersebut, tiba tiba saksi Jepta Panjaitan melihat seorang laki laki lari dari depan kamar teresbut.
Saksi Jepta Panjaitan bersama keluarga mengejar dan berhasil menangkap laki laki tersebut. Setelah diinterogasi laki laki tersebut mengaku berinisial JS (30) warga Jalan jendral Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar lalu JS dibawa ke Polsek Siantar Utara Polres Pematangiantar.
Kemudian Piket SPKT Polsek Siantar Utara memberikan saran agar keluarga korban membuat laporan orang hilang ke Polres Pematangsiantar. Saksi Jepta Panjaitan bersama keluarga korban pun pergi membuat laporan orang hilang ke Polres Pematangsiantar.
Selesai membuat laporan orang hilang, saksi Jepta Panjaitan bersama keluarga korban kembali ke Polsek Siantar Utara. Pada malam harinya sekitar pukul 18.30 saksi Jepta Panjaitan bersama keluarga korban pergi ke Hotel Cahaya Kasih tersebut dan menemui Penjaga Hotel untuk meminta melihat ke kamar korban.
Setelah pintu kamar No. 1 dibuka, saksi Jepta Panjaitan dan keluarga korban melihat korban berada didalam kamar tersebut. pun membuka setelah membuka kamar tersebut dan melihat bahwa benar korban yang berada di kamar tersebut sehingga saksi Jepta Panjaitan bersama keluarga korban kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan keberadaan korban.
Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara bersama saksi Jepta Panjaitan dan keluarga pun mendatangi Hota Cahaya Kasih tersebut. Namun saat itu korban sudah meninggal dunia. Personil piket Polsek Siantar Utara pun menghubungi piket Polsek Siantar Utara untuk cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH bersama Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH, Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil piket Fungsi termasuk Tim Inafis datang ke Hotel Cahaya Kasih lalu mengevakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Sesuai keterangan saksi saksi dan keluarga korban bahwa korban diduga dibunuh JS yang merupakan teman satu kamar korban maka malam itu juga pihak Polres Pematangsiantar membawa jenajah korban autopsi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dikonfirmasi belum memberikan jawaban perihal adanya dugaan pembunuhan terhadap korban tersebut karena masih dalam penyelidikan.
“Jenajah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk autopsi,” Katanya singkat.
Hinga berita ini diterbtikan, seorang laki laki inisial JS merupakan teman satu kamar korban yang diduga pelaku pembunuhan masih diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. (Fred)