SIMALUNGUN II
Warga yang tinggal di Huta VI Huta Bayu Nagori Bandar Masilam Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun mendadak ramai, pasalnya SH (46) ditemukan tewas gantung diri di rumah kosong (Rumkos) disebelah rumahnya, pada Selasa (30/9/2025) siang sekira pukul : 11.00 Wib.
Kejadian itu pertama sekali diketahui anak korban, Bayu Sagita (21). Awalnya pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib Bayu Sagita disuruh korban untuk membersihkan halaman dapur rumahnya kemudian korban (SH) membersihkan dapur rumah kosong disebelah rumahnya.
Selang 1 jam tepatnya pukul 11.00 Wib selesai membersihkan halaman dapur rumahnya, Bayu Sagita Mau makan siang dan saat itu adiknya Ibu Ardani (19) pulang dari kerja lalu Bayu Sagita menyuruh Ibnu Ardani untuk melihat korban di rumah kosong tersebut.
Saat di rumah kosong tersebut, Ibnu Ardani melihat semua pintu terkunci sehingga Ibnu Ardani memanjat dari samping rumah dan melihat korban telah gantung diri. Kemudian Ibnu Ardani berteriak “Bang Mamak Gantung Diri”. Mendengar itu Bayu Sagita berlari menuju rumah Kosong dan mendobrak pintu dapur rumah kosong tersebut. Lalu Bayu Sagita dan Ibnu Ardani memotong kain panjang batik warna coklat berukuran lebih kurang 2 meter yang di gunakan korban untuk Gantung diri dan korban kondisi sudah tewas di letakan di bawah tempat korban gantung diri.
Bayu Sagita pun pergi ke rumah tetangganya dan menceritakan kejadian sehingga masyarakat setempat berdatangan ke rumah kosong tersebut sembari menghubungi Gamot setempat Ibu Ani dan Gamot menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA Sukisno.
Tidak berapa lama Bhabinkamtibmas bersama personil piket Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH dan Tim Inafis Polre Simalungu datang ke rumah kosong tersebut. Selanjutnya jenajah korban dievakuasi ke rumah korban.
Kepala Puskesmas Bandar Masilam dr. Bernad F. Sitindaon melakukan visum yang hasilnya mengatakan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dari kepala sampai ke ujung Kaki.
Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga menerima korban murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri serta korban selama ini menderita sakit asam lambung dan masih menjalani pengobatan.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena gantung diri,” Kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada malam harinya. (Fred)