SIANTAR
Wanita tua Sariati br Ritonga (74) warga Jln. Melanthon Siregar Gg Cantik Manis Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar kondisi luka-luka harus menjalani perawatan inap atau opname setelah ditabrak Ibu Rumah Tangga (IRT) Friska br Siahaan (41) warga Jln. Farel Pasaribu Gg Rambutan Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar.
Tabrakan itu terjadi di Jl. Melanthon Siregar depan UD Serba Usaha Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Senin (21/2/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Awalnya pagi itu Friska mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 6097 TAF datang dari arah Kota Siantar menuju arah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Friska menabrak wanita tua Sariati br Ritonga saat menyebrang jalan dari sisi sebelah kanan ke sisi sebelah kiri jurusan sepedamotor Yamaha mio dikendarai Friska.
Akibat tabrakan itu Sariati mengalami luka-luka kemudian ditolong warga ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Selanjutnya malam harinya sekira pukul 19.00 WIB kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar.
Lalu personil Unit Laka turun melakukan olah TKP sembari turut mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha Mio BK 6097 TAF dikendarai Friska, kemudian melihat kondisi Sariati yang opname di RS Vita Insani.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Lantas AKP Rehulina Lumban Gaol S.Sos dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Saji SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan