SIANTAR
Warga yang tinggal di Jalan Sidomulio Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dihebohkan tewasnya Parningotan Hutagaol (5) tewas dirumahnya, Selasa (15/11/2022) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Tewasnya korban pertama sekali diketahui anak kandungnya bernama Alex Hutagaol (25). Pagi itu saksi Alex Hutagaol pulang ke rumah orangtuanya itu hendak mengantarkan obat yang diminta korban. Namun setiba dirumah tersebut, Saksi Alex Hutagaol terkejut melihat korban sudah meninggal diruangan depan rumah dalam keadaan duduk dilantai bersandar kursi.
Melihat itu saksi Alex Hutagaol memberitahukan kepada warga sekitar lalu warga melaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba AIPTU Gixson Rumapea bersama personil piket SPKT dan Tim Libas langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.).
Hanya saja saat itu Gomgom Hutagaol (32) yang juga anak kandung korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dan membuat surat pernyataan karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena penyakit komplikasi yang sudah lama diderita korban.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan maka pihak Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban disemayamkan dan dikuburkan keluarganya.
“Korban diduga meninggal akibat penyakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S. Ritongah SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AIPTU Gixson Rumapea. ( FRED ).