MEDAN II
Aksi penculikan anak kembali terjadi Medan. Kali ini korban dijemput pelaku dari sekolahnya, SD Nurul Fadilah di Jl.Marelan 3 Lk.12 Kel.Rengas Pulau, Medan Marelan.
Menurut keterangan dihimpun, bocah tersebut bernama Zaki yang masih berusia 7 tahun. Korban merupakan putra dari Via yang tinggal di Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Dari informasi awal penculikan, saat Zaki dijemput langsung pelaku yakni seorang wanita dari sekolahnya dan buru-buru dimasukkan ke dalam mobil.
Mereka lalu menuju rumah sang bocah. Setiba di lokasi, sang penculik turun dan menemui nenek korban, sembari menyerahkan amplop kertas yang bertulis permintaan tebusan senilai Rp50 juta.
Dalam surat tersebut tertulis permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta yang disertai nomor rekening penerima.
Jika tidak diberikan, nyawanya anak laki-laki itu terancam.
Tertulis orang tak dikenal itu hanya memberikan waktu setengah jam, setelah surat dibaca atau diterima.
Dalam surat juga tertulis seperti ancaman, kalau uang sebesar Rp 50 Juta lebih murah, jika dibandingkan organ-organ tubuhnya dimutilasi, lalu dijual.
Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta ,”tulis isi surat , Kamis (31/7/2025) malam.
Merasa panik, saksi lantas berlari meminta pertolongan tetangga, agar menelpon ibu korban untuk menjemput ke sekolah.
Sayangnya saat tiba di sekolah, Zaki memang sudah tak berada di lokasi. Dari rekaman cctv, tampak jelas Zaki dibawa paksa oleh pelaku.
Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar Nodi menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Petugas masih terus melakukan penyelidikan,” katanya. (ROM)





