MEDAN
Ratusan warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (7/6), terlibat aksi dorong dan nyaris bentrok dengan personil Satpol PP Kota Medan.
Pasalnya, saat itu personil Satpol PP Medan akan membongkar paksa portal yang ada dikawasan tersebut.
“Kami kecewa dengan Wali Kota Medan dan wakilnya yang merestui anggotanya membongkar portal ini,” kata sejumlah warga Kelurahan Besar.
Kata warga, sejak ada portal mereka bisa hidup tenang, karena terhindar dari kebisingan puluhan bahkan ratusan truk yang melintas. “Dulu waktu belum ada portal jalan ini rusak parah dan debu berserakan hingga mencemari udara,” kata warga kembali.
Warga menilai, pembongkaran portal tersebut diduga merupakan pesanan beberapa pengusaha depo dan pergudangan truk trailer yang ada di sepanjang Jalan Pancing 1 Medan Labuhan.
Melihat suasana tidak kondusif, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmad Adi Syahputra Harahap, mencoba menenangkan warga. Kedua petinggi dari instansi ini meminta warga tenang dan memberikan penjelasan kepada utusan dari masyarakat.
Selanjutnya, pembongkaran portal dapat dilakukan tanpa adanya penghadangan dari warga. Dengan menggunakan alat berat dan pengelasan di pondasi portal, tiang palang itu dibongkar dengan lancar dengan pengamanan yang melibatkan petugas gabungan dari Polsek Medan Labuhan Koramil 10/MM dan unsur dari Kecamatan Medan Labuhan.
Sementara Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmad Adi Syahputra Harahap, mengatakan pembongkaran portal yang mereka lakukan merupakan surat pengajuan yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Medan, bahwa portal tersebut berdiri tanpa izin.
“Pembongkaran ini sempat tertunda. Tapi, hari ini sudah dapat kita lakukan. Tadi memang sempat ada penghadangan dari masyarakat, hal itu pasti terjadi bagi elemen-elemen yang tidak setuju. Tapi, Alhamdulillah sudah bisa kita tenangkan,” kata Rakhmad.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan