Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya

Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya

Warga Protes Pembangunan Rumah Sosial Diarea Lapangan Sepak Bola, Habib : “Ditunda Cari Lokasi Yang Lain”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Agustus 2021 | 22:42 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana membangun Rumah Panti Sosial di Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dalam waktu dekat. Sejak direncanakan pembangunannya pada tahun 2017 yang lalu, realisasi pembangunannya justru akan dimulai pada bulan September mendatang.

Sayangnya, pembangunan rumah panti sosial yang akan menjadi tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, mengaku telah menerima banyaknya keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo atas rencana pembangunan panti sosial tersebut.

Dikatakan Habib, warga Kelurahan Sidomulyo bukan tidak menginginkan keberadaan rumah panti sosial tersebut, melainkan menyayangkan kebijakan Pemko Medan yang berencana membangun rumah panti sosial itu di atas lapangan sepakbola yang berada disana.

“Masyarakat tahu kalau disitu mau dibangun panti sosial karena petugas dari Pemko sudah memasang patok-patok di lapangan bola itu. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini difungsikan sebagai lapangan sepakbola? Padahal lapangan sepakbola itu diharapkan sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif,”ucap Anggota Dewan akrab disapa Habib itu kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Wakil rakyat dari Dapil Medan V (Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, dan Medan Polonia) itu membenarkan lapangan bola tersebut memang merupakan lahan atau aset milik Pemko Medan. Akan tetapi, disekeliling lapangan sepakbola tersebut juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan.

Tak cuma di sekeliling lapangan sepakbola yang dimaksud, bahkan hanya sekitar 300 meter dari lokasi lapangan sepakbola itu, juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan seluas 3,5 hektare. “Makanya masyarakat protes, kenapa harus di atas lapangan bola itu dibangun? Kenapa tidak di lahan kosong milik Pemko Medan yang di dekat lapangan bola itu? Sekali lagi, masyarakat tak keberatan rencana pembangunan panti sosial itu, masyarakat justru mendukung saja, tapi harapan masyarakat jangan di lapangan bola itu. Kalau mau membangun di sisi kanan/kiri atau belakangnya, ya silakan saja,” ujarnya.

Selain lapangan bola tersebut masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Habib menambahkan selama ini lapangan tersebut juga dipelihara oleh masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya agar lahan tersebut layak digunakan sebagai lapangan bola.

Ditambah lagi, lapangan bola di Kelurahan Sidomulyo tersebut merupakan satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan. “Harusnya Pemko berterimakasih, ada aset mereka di rawat masyarakat dan dipergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemko Medan yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini, pihaknya mewakili warga Kecamatan Medan Tuntungan pada umumnya, dan Kelurahan Sidomulyo pada khususnya meminta Pemko Medan, dalam hal ini OPD terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di atas lapangan sepakbola tersebut.

“Bila memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan rumah panti sosial itu di tahun ini, maka seharusnya tidak perlu dipaksakan. Ditunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru,” pungkasnya.(ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Saribudolok
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil memberikan himbauan larangan...

Read more
Mayat tanpa identitas atau Mr X masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Belum ditemukan keluarganya, mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang ditaksir umur 40 tahun masih dititipkan di ruangan...

Read more
Pasutri GS dan S br P berdamai setelah l di mediasi di Polseķ Siantar Martoba
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo 5 jam, Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil Piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir gerak...

Read more
piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Tugu Raja Sangnawaluh
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar kegiatan Blue...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita