SIANTAR
Ramadi (49) warga Jalan Sibatu-batu Blok III Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar meninggal setelah sepedamotornya jenis Suzuki SP No.Pol : BK 2025 WT bersenggolan dengan seorang pelajar, Tri Bintang Kawula (15) warga Huta III Batu V Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio M3 tanpa No.Pol.
Tabrakan itu itu terjadi di Jalan Sibatu-batu Blok I tepatnya didepan Rumah Erlin Saragih Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalsari Kota Siantar, Jum’at (21/1/2022) siang pukul 11.30 Wib.
Awalnya Tri Bintang Kawula mengendarai sepedamotor Yamaha Mio M3 tanpa No.Pol datang dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju arah Sibatu-batu. Setiba dilokasi kejadian, tiba-tiba sepedamotor Tri Bintang Kawula senggolan dengan sepedamotor Suzuki SP BK 2025 WT dikendarai Ramadi yang datang dari arah Jalan Sibatu-batu menuju kearah Jalan Sisingamangaraja atau berlawanan arah.
Akibat tabrakan itu kedua nya terhempas dari atas sepemadotor masing-masing hingga ke aspal. Warga setempat langsung menolong dengan membawa keduanya ke RS Vita Insani. Namun ditengah perjalanan ternyata Ramadi sudah meninggal dunia sedangkan Tri Bintang Kawula kondisi luka ringan memilih berobat jalan.
Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Siantar IPDA Saji bersama personil piket datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan lalu diproses sesuai prsoedur hukum yang berlaku,”kata Kanit Laka IPDA Saji SH.
Penulis / Editor ; Freddy Siahaan