Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Karo
Pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe. (Foto Ist)

Pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe. (Foto Ist)

Warga Tangkap Pencuri Besi Pakai Angkot Lalu Diserahkan Ke Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Oktober 2023 | 15:22 WIB
in Karo, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO II

Polres Tanah Karo menerima pelaku pencurian besi yang beraksi di Jalan Kaban Desa Rumah Kabanjahe, dengan korban Prinus Sembiring yang diserahkan warga.

Pelaku berinisial PS (45) merupakan warga Desa Singa Kecamatan Tigapanah dan merupakan seorang residivis kasus pencurian.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan kepada wartawan, Jumat (27/10) bahwa kasus pencurian ini dilaporkan pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Korban pencurian, Prinus Sembiring (52), merugi akibat dicurinya 300 potong besi yang akan digunakan untuk membuat penyangga tanaman buah naga.

Pelaku, PS melakukan aksinya di peternakan milik korban yang berada di Desa Rumah Kabanjahe. Ia berhasil mengambil tumpukan besi yang disimpan di dalam peternakan dengan melompati pagar.

PS kembali ke lokasi pada hari Senin (23/10/2023) menggunakan angkutan umum untuk mengambil tumpukkan besi yang sebelumnya diambilnya. Tindakan PS tersebut langsung dilaporkan oleh masyarakat setempat yang mengetahuinya.

Kapolres menyatakan bahwa PS berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar bersama dengan barang bukti yang terdiri dari 300 potong besi beton diameter 14 Mm dan panjang 53 Cm, 1 unit sorong besi roda dua, dan 1 unit angkutan umum Sibayak yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Ia menyebutkan bahwa PS kini dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kasat Reskrim AKP Herison Manulang SH saat interogasi ke empat pelaku Sindikat Pencurian Tabung Gas
Kabupaten Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian Tabung Gas, 4 Pelaku Dibekuk di Medan

3 Desember 2025 | 15:30 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang meresahkan...

Read more
Kedua tersangka AA dan KF beserta barang bukti
Pencurian

Dua Pencuri Spesialis Bobol Jendela Diringkus Polsek Datuk Bandar

1 Desember 2025 | 10:58 WIB

TANJUNGBALAI II Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) setelah...

Read more
Tersangka R sudah ditahan di Polsek STR
Pencurian

Ditangkap Curi Tampias Air Hujan Rusunawa, R Nyusul Wanda di Penjara Polsek STR 

30 November 2025 | 08:47 WIB

TANJUNGBALAI II  Tempo 2 hari saja, R (30) dan menyusul temannya SJ alias Wanda (37) di Penjara Polsek Sei Tualang...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara selesaikan dugaan pencurian di SMP Negeri 10
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara selesaikan dugaan pencurian di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita