Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa M. Wasito saat disidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar (dok)

Terdakwa M. Wasito saat disidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar (dok)

Wasito Dihukum 6 Tahun Penjara dan Uang Rp 20 Juta Diduga Pembelian Sabu Dirampas Untuk Negara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Juli 2021 | 23:39 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa M. Wasito warga Jalan Serdang Gang Waru, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dihukum selama 6 tahun penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalaninya oleh Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Putra Sitorus SH, MH dalam sidang perkara narkotika jenis sabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (21/7/2021) siang.

Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa akrab dipanggil Wasito itu membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Hukuman Terdakwa Wasito itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukumannya selama 7 tahun dikurangkan denda Rp. 1 Miliar subsidair 6 bulan Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso, SH.

Tidak itu saja, barang bukti uang sebesar Rp 20 juta diduga untuk pembelian sabu dan Rp 300 ribu atau Rp 2 dirampas untuk negara. Majelis Hakim dan JPU berdasarkan fakta persidangan sepakat membuktikan Terdakwa Wasito secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sesuai surat dakwaan JPU, Terdakwa Wasito ditangkap para saksi dari Sat Reskrim Polres Siantar pada hari Jumat (17/7/2020) dini hari sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Serdang Gang Suzuki Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Awalnya hari Senin (13/7/2020) sekira pukul 12.00 Wib, terdakwa Wasito ditelepon oleh Eduardo Als Edo (masih dalam pencarian) untuk datang menemuinya disimpang Jalan Serdang Kota Siantar. Selanjutnya terdakwa datang menjumpai Eduardo Als.Edo dan Eduardo Als.Edo menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada terdakwa kemudian terdakwa menyimpan sabu itu didalam bagasi sepedamotor Honda Vario BK-3902-TBG nya.

Hari Kamis (16/7/2020) malam sekira pukul 19.50 Wib, terdakwa kembali ditelepon Eduardo Als.Edo dan menyuruh datang ke Jalan Serdang Gang Rambulan Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, dengan maksud untuk mentransferkan uang. Terdakwa pergi menemui Eduardo Als.Edo di Jalan Serdang Gang Rambutan kemudian Eduardo Als.Edo lalu Eduardo Als.Edo menyerahkan 1 buah plastik hitam berisi uang sebanyak Rp 20 Juta yang merupakan uang untuk pembelian narkotika jenis sabu yang akan ditransferkan kepada penjual narkotika.

Setelah menerima uang itu terdakwa memasukkan plastik hitam berisi uangtersebut kedalam bagasi sepedamotor honda Vario BK-3902-TBG dikendarainya lalu pergi menemui temannya untuk meminjam kartu ATM sekaligus menemani transfer uang itu. Hari Jumat (17/7/2020) dini hari sekira pukul 02.00 Wib saat melintas di Jalan Serdang Gang Suzuki Kota Siantar terdakwa ditangkap para saksi dari Sat Reskrim Polres Siantar yang sedang patroli. Para saksi menyuruh terdakwa untuk mengeluarkan seluruh isi kantong celananya dan ditemukan barang bukti 1 unit Hp merk Vivo dan 1 buah dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp 300 ribu dan 1 lembar STNK asli sepedamotor.

Para saksi juga menyuruh terdakwa membuka bagasi sepedamotor dikendarainya dan ditemukan 1 buah plastik hitam beisi uang sebanyak Rp 20 Juta, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih atau Netto 0,63 gram dan 1 unit Hp merk Nokia.

Diinterogasi Terdakwa mengaku pemilik barang bukti sabu itu dan sebelumnya sudah dua kali mentransferkan uang pembelian narkotika milik Eduardo Als.Edo kemudian mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu secara gratis dan uang sebanyak Rp 20 Juta. Lalu Terdakwa dan seluruh barang bukti dibawa ke ruangan Sat Reskrim kemudian ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.

Sementara itu Terdakwa M Wasito didampingi Pengacara Prodeo Angel Situmorang SH menyatakan banding atas putusan hukumannya itu. Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Irwansyah SH, MH menutup persidangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap bersama undangan melepas burung merpati
BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Pesta Jubileum ke 75 Tahun Sekolah Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Kota Pematangsiantar berlangsung meriah dan khidmat bertempat...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, KBO IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangkaian menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kunjungan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolres Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI-AD Tahun Anggaran 2025.
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Read more
Wakil Wali Kota Herlina menghadiri dan menyaksikan Pelantikan Dikmaba TNI AD 595 prajurit, di Lapangan Jenderal Sudirman Rindam I/BB Pematangsiantar.
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Pelantikan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB
BERITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek TBU Santuni Anak Yatim Piatu

6 September 2025 | 23:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Dibanguni Ikut Rombongan Pesta, Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Didapur Rumahnya

6 September 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Temukan 7 Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

6 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita