Media Online Jurnal X
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota

# Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2025 | 01:23 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dengan Gubernur Sumut dan antara bupati/wali kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota se-Provinsi Sumut. MoU yang ditandatangani terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana.

Kegiatan ini digelar Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal dalam sambutannya menerangkan, Sumut menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Provinsi Sumut.

Sebagai wujud komitmen bersama, MoU untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” terangnya.

Ia menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru kali pertama melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan RJ merupakan pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan dan pembinaan sosial bagi pelaku pidana, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Menurut Bobby, per 1 Januari 2026 KUHPidana baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Akan banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang dinilai sudah over kapasitas.

“Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” kata Bobby.

Karena itu, Bobby meminta agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang dimungkinkan.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumut Harli Siregar menegaskan penerapan RJ di Provinsi Sumut merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi.

Terkait hal itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan mendukung pelaksanaan RJ agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” tandasnya.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumut dengan Kajati Sumut. Dilanjutkan penandatanganan MoU antara bupati/wali Kota Se-Sumut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota se-Sumut tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. (*/Fred)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai
BERITA

Kuatkan Strategi Perangi Narkoba, Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:55 WIB

TANJUNGBALAI II  Upaya Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin diperkuat. Hari ini, Rabu (19/11/2025) Tim Asistensi khusus...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dari Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tanjungbalai
BERITA

Wakil Walikota Terima Audiensi Pengurus PPI Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:40 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dari Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tanjungbalai, bertempat...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memberikan plat cenderamata kepada Pimpinan Ombudsman RI Jemly Hutabarat
BERITA

Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Pimpinan Ombudsman RI dan Sumut

19 November 2025 | 21:32 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan Ombudsman...

Read more
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana SH .MH didampingi Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menerima kunjungan audiensi Forwaka Kota Tanjungbalai
BERITA

Jalin Silaturahmi, Kajari Tanjungbalai Terima Audiensi Forwaka 

19 November 2025 | 21:20 WIB

TANJUNGBALAI II Bertempat diruangan kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai Bobon Robiana SH .MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kuatkan Strategi Perangi Narkoba, Dittipdnarkoba Bareskrim Polri Turun Gunung ke Polres Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Terima Audiensi Pengurus PPI Tanjungbalai

19 November 2025 | 21:40 WIB
BERITA

Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Pimpinan Ombudsman RI dan Sumut

19 November 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Jalin Silaturahmi, Kajari Tanjungbalai Terima Audiensi Forwaka 

19 November 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kejari Pematangsiantar Terima Audiensi PGRI, Perkuat Sinergi Antara Sekor Pendidikan dan APH

19 November 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Pembukaan Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas Tingkat Kota Pematangsiantar

19 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Disnaker Kota Pematangsiantar Gelar Job Fair 2025, Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka 

19 November 2025 | 20:53 WIB
BERITA

20 Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

19 November 2025 | 20:29 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Malam Hari

19 November 2025 | 16:28 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 16:21 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

19 November 2025 | 12:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita