Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati menghadiri Press Release Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati menghadiri Press Release Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar

Wesly Hadiri Press Release Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Desember 2025 | 20:27 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari bahan berbahaya, seperti formalin. Sebab penggunaan bahan berbahaya pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Hal tersebut disampaikan Wesly usai menghadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terkait Temuan Distributor Formalin di Kota Pematangsiantar. Press release dilaksanakan di aula Kantor Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025),

Di acara press release tersebut Mojaza Sirait SSi Apt memaparkan, Rabu (11/12/2025) penyidik BBPOM di Medan menemukan pendistribusian di salah satu sarana di Kota Pematangsiantar, dan secara simultan ditemukan di rumah sales formalin di Kota Medan.

Penemuan tersebut, katanya, diperoleh dari hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, 20 Agustus 2025 lalu.

“Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1,” terangnya.

Mojaza menyampaikan, formalin yang disita yaitu 1 karton masing-masing berisi 40 botol kemasan 1 liter di Kota Pematangsiantar, dan 142 botol kemasan 1 liter di Kota Medan. Total 542 botol dengan perkiraan nilai ekonomis Rp19 juta.

Formalin tersebut jika digunakan dalam produksi mie basah bisa untuk 542 ton. Di mana rata-rata sehari produksi mie pada 1 produsen adalah 1 ton (1.000 kilogram).

“Sampai saat ibu tim penyelidik BBPOM di Medan masih melakukan penelusuran terhadap sumber perolehan formalin tersebut di Kota Medan,” tukasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes menerangkan temuan 400-an liter formalin di Kota Pematangsiantar setelah dilakukan pengembangan saat BBPOM melakukan pembinaan terhadap pengusaha mie basah di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

“Sebelumnya, BBPOM sudah pernah sidak ke Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah berformalin,” sebut Urat.

Lalu, lanjutnya, pihaknya bersama BBPOM menindaklanjutinya ke salah satu apotek di Jalan Rakutta Sembiring.

“Kita memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Kota Medan dan sudah ditindaklanjuti BPOM Medan,” ujarnya, seraya menambahkan pabrik mie basah berformalin ditemukan di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.

Usai kegiatan, Wesly didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, temuan distributor formalin di wilayah Kota Pematangsiantar merupakan sebuah langkah besar yang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya dalam hal pangan yang dikonsumsi setiap hari.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly mengaku bangga dan menyatakan langkah tersebut merupakan komitmen dan hasil sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua menyadari, penggunaan bahan berbahaya seperti formalin pada pangan merupakan ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan warga,” sebut Wesly.

Lebih lanjut Wesly mengatakan, formalin adalah bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, dan sangat tidak layak digunakan untuk makanan yang dikonsumsi. Oleh karena itu, penangkapan jaringan distributor formalin bukan hanya sebuah keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk dari komitmen kuat untuk memastikan Sumatera Utara (Sumut) bebas dari pangan berformalin.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai produsen hingga konsumen, untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, agar pangan yang sampai ke meja makan kita adalah pangan yang aman dan berkualitas,” katanya.

Wesly mengapresiasi upaya BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut Tanpa kerja sama yang solid, katanya, pencapaian ini tentu tidak akan mungkin terwujud.

“Ini adalah contoh nyata bahwa dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang hebat, kita bisa mengatasi tantangan besar yang ada di depan kita,” tandasnya.

Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh AP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi. (*)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH photo bersama Kapolsek Siantar utara AKP Jahrona Sinaga, jajaran Kanit dan personil saat kunjungan kerja
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Wakapolsek Siantar Utara IPTU Irpansyah Siregar, Jajaran Kanit dan personil...

Read more
Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Pelaku MHN dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera 
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Staf Ahli TP-PKK Ny. dr Desi Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita