MEDAN II
Mulai 1 Oktober 2025, warga Sumatera Utara (Sumut) bisa berobat gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) berkat program Universal Health Coverage (UHC).
Terkait dengan hal itu, Anggota DPRD Sumut Landen Marbun memberikan catatan khusus untuk pelaksanaan program tersebut.
Ia secara khusus menyoroti korban begal, tawuran dan kecelakaan yang tidak bisa di-cover BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Landen meminta agar korban begal dan kecelakaan bisa tercover program yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD Provinsi Sumatera Utara.
“Perlu jadi catatan agar korban begal dan kecelakaan bisa tercover UHC, karena ini sangat penting,” ujar Landen dalam keterangan tertulisnya yang diterima, kemarin (18/9/2025).
Landen mengatakan beberapa waktu lalu mendampingi korban tawuran hingga berobat ke rumah sakit. Saat itu pihak rumah sakit menyebut korban tidak bisa dicover BPJS Kesehatan.
Ia menyebut, korban yang didampinginya adalah orang miskin, tak memiliki uang untuk berobat ke rumah sakit.
“Jadi korban ini waktu keluar rumah tiba-tiba terkena panah orang yang lagi tawuran. Dia orang tidak mampu, tapi kenapa tidak bisa ditanggung biaya perobatannya oleh pemerintah dengan alasan teknis,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Begitu juga dengan korban kecelakaan dan begal, Landen meminta agar dicarikan formulasi agar kedua hal tersebut mampu dicover oleh BPJS Kesehatan melalui program UHC.
Landen menyebut saat ini Kota Medan dan sekitarnya sangat rawan tindakan kriminal begal.
“Bayangkan ojol yang harus mencari nafkah di malam hari, dia kena begal atau kecelakaan. Tentu tidak ada orang yang ingin terkena musibah, tapi ini harus diantisipasi. Niat kita mau membantu warga kurang mampu, jadi harus bisa tercover semua,” katanya memberi masukan.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkapkan jika warga Sumut bakal bisa berobat hanya dengan menggunakan Karta Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025.
Ia menjelaskan jika Universal Health Coverage (UHC) merupakan program prioritas mereka. Hal itu disebut merupakan bentuk tindak lanjut Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (ROM)