Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

1 Orang Warga Simalungun Diantara 20 TKI Illegal Dari Malaysia di Karantina Sementara di Kota Tanjung Balai

#Salah Satunya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 April 2020 | 02:57 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid 19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tanjung Balai karantina sementara sebanyak 20 TKI Ilegal yang diamankan Gabungan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Lantamal 1 dan Koarmada I hari Minggu (5/4/2020).

Para TKI itu baru pulang dari Negarai Malasya melalui Perairan Sarang Olang. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ketuai Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial SH,MH bersama Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc, Sekdakot Yusmada S.H. MAP, Dan Ramil / 08 PB Kapten Arm. Viktor Hutagaol, Kasat Polair Polres Tanjung Balaj, Iptu TP. Sianturi, Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai AKP J.F. Simanjuntak, Para Kepala OPD Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, Camat Sei Tualang Raso, Maspar Suryadi, S.Ag dan Tim Gugus Tugas Covid-19 turun langsung mengecek pemeriksaan kesehatan para TKI Ilegal tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, TKI dan ABK KM Tanpa Nama merupakan tangkapan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan, pada pukul 11.40 WIB langsung diberangkatkan dari Mako Lanal TBA ke GOR Mini sebagai lokasi Karantina Sementara Gugus Tugas Covid 19 Kota Tanjungbalai.

Para TKI dan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal Tanpa Nama asal Malaysia itu langsung disemproti disinfektan bahkan juga terhadap barang bawaan kemudian dilakukan pemeriksaan suhu yang hasilnya tidak ada satupun yang suhu tubuhnya di atas 36′ Celsius. Lalu Para TKI dan ABK dilakukan pendataan identitas oleh Tim Karantina Sementara Gugus Tugas Covid 19.

Dimana ke 20 TKI Ilegal itu terdiri dari 2 orang warga Kota Tanjung Balai,10 orang warga Kabupaten Asahan, 4 orang warga Kabupaten Batubara, 1 orang warga Kota Medan, 1 orang warga Kabupaten Simalungun, 1 orang warga Kabupaten Demak, dan 1 orang warga Kabupaten Tulung Agunng.

Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH menyampaikan kepada para TKI dan ABK yang di karantina sementara untuk tidak takut karena apa yang dilakukan ini adalah proses yang harus dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di indonesia khususnya di Kota Tanjung Balai.

Nantinya terhadap Para TKI dan ABK wajib mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di Karantina Kesehatan. Setelah seluruh proses pemeriksaan dijalani mereka akan dikembalikan ke daerah asal setelah mendapat persetujuan dokter yang memeriksa.

“Kepada 20 TKI tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, setelah itu untuk warga yang berdomisili di luar daerah Kota Tanjung Balai akan dikembalikan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 masing-masing. Bagi warga Kota Tanjung Balai untuk dikarantina selama 2 hari.”ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, Pemko Tanjung Balai sangat mengapresiasi atas kinerja dicapai Lanal TBA yang berhasil mengamankan 20 orang TKI untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Saya juga berpesan kepada seluruh TKI khususnya dari Kota Tanjung Balai untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, jika nanti saudara mengalami gejala sakit segera lapor dan lakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau langsung Ke Rumah Sakit. Ini kita lakukan untuk Kepentingan kita bersama, agar Penyebaran Covid 19 yang sudah sangat menghawatirkan bukan hanya di Indonesia bahkan dunia, dan kita akan upayakan terus langkah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai,”kata Wali Kota H.M Syahrial mengakhiri.

Sebelumnya, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Dafris M.Sc melaporkan pada hari Minggu (5/4/2020) Lanal TBA berhasil mengamankan 20 TKI berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Tanjung Balai, agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Mengenai masalah kelengkapan berkas terkait paspor akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti dan untuk 2 orang ABK akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Lanal TBA,”ujar Danlanal singkat.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka AS dan barang bukti diamanka di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
BERITA

Miliki Ganja 29,46 Gram, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Jalan Tangki Saat Turun dari Mobil Gran Max

7 Oktober 2025 | 22:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim Katim Brigadir Boy Sitinjak...

Read more
Tersangka JS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 53 Tahun Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

7 Oktober 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawawn S.Sos dan Katim AIPDA  Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka F dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap F Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tembaga Lk. IV dan Z Diburon

7 Oktober 2025 | 21:50 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjungbalai melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ini berhasil menggagalkan peredaran seratusan gram narkoba jenis sabu dengan...

Read more
Pelaku Curat, A dan barang bukti 
Narkoba

Polsek Datuk Bandar Ringkus A Pelaku Curat

7 Oktober 2025 | 21:35 WIB

TANJUNGBALAI II Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus A (36) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Minggu (5/10/2025) dini hari...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Miliki Ganja 29,46 Gram, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Jalan Tangki Saat Turun dari Mobil Gran Max

7 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 53 Tahun Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

7 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap F Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tembaga Lk. IV dan Z Diburon

7 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Narkoba

Polsek Datuk Bandar Ringkus A Pelaku Curat

7 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Polsek Teluk Nibung Beri Bantuan kepada Balita Penderita Hidrosefalus

7 Oktober 2025 | 21:06 WIB
BERITA

Hutan Mangrove Ditimbun, Wakil Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi 4 : Kami Tidak Peduli Siapa Beking Pengusaha, Segera Kembalikan Fungsi Resapan Air

7 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Medan

Modus COD, Pelaku Pencurian Ponsel Mahasiswa Diringkus Polisi

7 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Polseķ Parapat Tangkap Dua Jaringan Pengedar dan Sita Sabu 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB
BERITA

Pengawasan Pemko Medan Lemah PAD PBG Bocor, Komisi 4 DPRD Minta Komplek Utama Geoju Disegel

7 Oktober 2025 | 12:28 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 11:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita