SIANTAR
Meskipun profesinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor BKKBN Pemko Siantar ternyata tidak membuat Julaga Simanjuntak (50) tetap saja masih berkekurangan. Terbukti, sekitar 10 tahun lebih uang hasil sewa dua unit alat mesin pertanian berupa jetor nekat dikantongi nya sendiri sebagai ketua Kelompok Tani (Koptan) Karya Kampung Suka Selamat, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Informasi dihimpun, dua unit jetor itu merupakan bantuan menjelang akhir masa jabatan Wali Kota Siantar dimasa kepemimpinan Ir. R.E Siahaan dan diawal masa jabatan Almarhum Hulman Sitorus melalui Dinas Pertanian Kota Siantar kepada Koptan Karya yang diketuai Julaga Simanjuntak.
Setelah menerima dua unit Jetor itu, Julaga dan pengurus lainnya dan anggota sekitar 33 orang membuat kesepakatan setiap anggota Koptan Jaya yang memakai jetor harus membayar uang sewa dibawah target per rantae. Dimana menjelang akhir massa jabatan Ir R.E Siahaan harga target Rp40 ribu per rante sehingga harus membayar Rp35 ribu per rante. Tapi situasi minyak solar mengalami kenaikkan maka target dimasa jabatan Almarhum Hulman Sitorus naik menjadi Rp45 ribu sehingga harus membayar Rp40 ribu per rante.
Dua tahun teraklhir ini, solar kembali mengalami kenaikan maka harga target juga mengalami kenaikan menjadi Rp60 ribu per rante dan anggota membayar Rp55 ribu per rante. Namun sangat disayangkan, kesepakatan itu ternyata sama sekali tidak ditempati. Anggota Koptan Jaya yang menggunakan jetor tersebut harus membayar sesuai harga target per rante nya sebagaimana harga sewa kepada masyarakat diluar keanggotaan Koptan tersebut.
Parahnya lagi, sejak penyerahan kedua unit jetor itu ternyata Julaga Simanjuntak sama sekali tidak menyetorkan uang sewa pemakaian kedua unit jetor itu kepada bendahara nya bernama Manahan H Sinaga melainkan dikantongi nya sendiri.
Oknum Koptan Jaya, Julaga Simajuntak sama sekali tidak pernah transparan memberitahukan jumlah uang sewa dua unit jetor itu sehingga masyarakat pun tidak mengetahuinya padahal uang sewa setor itu merupakan uang kas Koptan Jaya yang bisa dipinjam pakai sesama pengurus dan anggota Koptan tersebut.
“Aku pernah memakai jetor milik Koptan Jaya untuk 12 hektar sawah tetapi membayar Rp60 ribu per hektar. Aku memberikan uang sewa kepada Ketua Koptan Jaya Julaga Simanjuntak melalui supir jetor. Padahal aku sebagai anggota Koptan Jaya apalagi Jetor bantuan dari Dinas Kesehatan duluhnya,”ujar Pak Darma Napitupulu salah satu anggota Koptan Jaya ditemui hari Minggu (27/10/2019) siang.
Sementara itu oknum bendahara Koptan Jaya, Manahan H Sinaga ditemui dirumahnya sama sekali tidak bisa memberitahukan nominal maupun pembukuan penyewaan dua unit jetor tersebut. “Dua unit jetor itu memang masih ada tapi tidak pernah aku diberikan uang setiap pemakaian kedua jetor itu, jadi mana tahu aku jumlah nya apalagi pembukuannya. Tanyalah Ketua Koptan Jaya, Julaga Simanjuntak,”ujar Manahan H Sinaga.
Ditempat terpisah Oknum Ketua Koptan Jaya, Julaga Simanjuntak dikonfirmasi dua hari berturut turut, hari Minggu dan Senin (27-28/10/2019) sore melalui pesan singkat atau SMS nomor Handphone (HP) nya sama sekali tidak memberikan jawaban perihal keberadaan dan total uang sewa selama pemakaian kedua unit jetor tersebut.
Julaga juga sama sekali tidak bisa memberikan alasan tidak diserahkannya uang sewa selama pemakaian kedua unit jetor tersebut kepada bendahara Koptan Jaya. Bila dihitung hitung total pemakaian kedua unit jetor itu tersebut ditaksir puluhan juta rupiah.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post