Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Uncategorized

ILAJ Kembali Laporkan Walikota dan Kadis Sosial P3A Siantar ke KPK, Dugaan Korupsi Sembako Covid 19 Rp1 Miliar Lebih

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Mei 2020 | 13:48 WIB
in Uncategorized
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan melalui suratnya Nomor : 088/ILAJ/V/2020 tertanggal 19 Mei 2020 kembali melaporkan Walikota Siantar Hefriansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Sosial P3A Pariaman Silaen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dugaan korupsi bantuan sembako dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) sekitar Rp 1 Miliar lebih.

“Saya langsung sebagai Pelapor dalam Laporan Pengaduan ILAJ ke KPK RI itu,”ujar Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite dalam siaran pers nya hari Rabu (20/5/2020) pagi.

Fawer menjelaskan laporan pengaduan itu sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismen (KKN), UU No.31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah melakukan pembagian sembako pada tanggal 21 April 2020, sebanyak 15.555 paket untuk orang yang terdampak Covid-19. Bahwa diduga dalam satu paket dialokasikan dana sebenar Rp200.000/Paket dengan kurang lebih total biaya yang dikeluarkan adalah Rp3.111.000.000, dengan perincian isi paket yakni Beras 10 Kg, Telur 30 Butir, Minyak Mirna 1 Kg, Kacang hijau ½ Kg, Gula ½ Kg.

Berawal dari keluhan masyarakat, melihat paket yang dibagikan sepertinya tidak sesuai dengan harga Rp200.000, lalu staf ILAJ melakukan investigasi kelapangan, terkait harga-harga sembako tersebut kemudian menemukan harga kurang lebih yakni Beras 10 Kg harganya Rp100.000, Telur 30 Butir harganya Rp40.000, Minyak Mirna 1 Kg harganya Rp10.000, Kacang hijau ½ Kg harganya Rp10.000, Gula ½ Kg harganya Rp10.000. Dari harga keseluruhan sembako itu totalnya Rp170.000.

“Dari hasil investigasi kami, harga keseluruhan sembako itu bukan Rp200.000 tapi sekitar Rp170.000. Jika membeli dalam skala besar masih bisa kurang. Jadi pada temuan pembagian tahap I,”jelas Fawer.

Lebih lanjut, Fawer menambahkan diduga dalam beberapa tanggapan Pemko Siantar yang telah terbit di media, mengatakan ada potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), terkait pembelian sembako tersebut sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya nilai Rp.200.000. ILAJ menilai dengan pernyataan tersebut semakin memperlihatkan bahwa sembako yang dibagikan tidak senilai Rp200.000/paket.

“Pemko Siantar sepertinya tidak tahu, atau pura-pura. Bahwa sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2020, dalam penaganan Virus Corona itu, pemerintah membebaskan PPN dan PPh. Terdapat dugaan Tindak Pidana Korupsi kurang lebih senilai Rp466.650.000 (Rp.30.000 x 15.555 Paket) pada Pembagian Tahap I,”tambahnya.

Fawer diketahui Mahasiswa Doktoral tersebut kembali mengatakan pada pembagian tahap II adapun sembako itu Beras 10 Kg, Intermi 20 Biji, Telor 1 Papan, Gula 1 Kg, Minyak Goreng Mirna 1 Bungkus dan Garam 1 Bungkus dikalikan dengan 23.413 KK. Maka diduga dibutuhkan sebanyak, Beras 234.130 Kg/234 Ton, Intermi 468.260 Bungkus/11.706 Kotak, Minyak Goreng 23.413 Bungkus, Garam 23.413, dan 23.413 papan telur.

Dengan pembelian sekala besar maka diduga bisa kita dapatkan harga Beras 10 Kg = Rp100.000, Intermi 20 Biji = Rp18.000, Telor 1 Papan = Rp32.000, Gula 1 Kg = Rp14.000, Minyak Goreng 1 Bungkus Rp9.000, Garam 1 Bungkus = Rp4.000. Dari data tersebut total harga perpaket adalah Rp177.000.

Pagu anggaran untuk perpaket diduga Rp200.000 maka terjadi dugaan mark up sebesar Rp23.000/Paket, jika ditotal keseluruhan Rp23.000 x 23.413 Paket maka total dugaan mark up sebesar Rp538.499.000.

Bila digabungkan dugaan total kerugian pembagian tahap pertama dan tahap kedua, seperti tahap pertama Rp30.000 x 15.555 Paket kurang lebih dugaan korupsi Rp. 466.650.000,maka ditambahkan dengan Rp538.499.000 sehingga total dugaan mark up tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp1.005.149.000.

“Besar harapan kami KPK-RI dapat segera memeriksa saudara-saudara sebagai terlapor. atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih”kata Tokoh Pemuda Sumatera Utara (Sumut) tersebut mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli
Uncategorized

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

2 September 2025 | 08:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota Pematangsiantar, pada Senin (1/9/2025)...

Read more
piket Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA Irwan Surya Darma serta piket Jaga menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Selesaikan Masalah Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

3 Agustus 2025 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siatar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA Irwan Surya Darma serta piket...

Read more
Kanit Bhabinkamtibmas IPDA M. Pardede, Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sayadi Damanik, Ps. Kanit Bintibsos Bripka Hermansah Putra dan Brigadir Samsul Bachri melaksanakan kegiatan patroli rutin sambang kamtibmas kepada para pedagang Pasar Horas
Uncategorized

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Sambang Kamtibmas kepada Pedagang di Pasar Horas

21 Juli 2025 | 22:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas IPDA M. Pardede, Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sayadi Damanik,...

Read more
Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Jalan Pangaribuan
Uncategorized

Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Jalan Pangaribuan

19 Juli 2025 | 01:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon diwakili PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung mengikuti pelaksanaan kegiatan Gotong Royong...

Read more

Berita Terbaru

JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

9 September 2025 | 18:27 WIB
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita