Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln. Bungai Rampai II, Medan Tuntungan. (Foto Ist)

Binsar Simarmata Minta Disdukcapil ” Jemput Bola ” di Gereja untuk Pembuatan Akta Pernikahan Sipil

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 November 2025 | 13:54 WIB
inBERITA, Medan, Uncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini. Dokumen seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lainnya wajib dimiliki guna keperluan masa depan anak sekolah dan mencari kerja.

“Jadi, pertanyaan besar bagi ibu dan bapak, kenapa saya setiap sosper selalu membawa Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.Kenapa selalu Perda ini, semuanya tidak terlepas sejak menjabat setahun sebagai anggota DPRD Kota Medan banyak saya terima keluhan soal KTP, KK, Akte Kematian dan lainya.Karena disitu perlu saat itu mau diurus, jadi saya hanya ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli dan peka terhadap identitas kependudukannya,” kata Binsar Simarmata pada pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jln.Bungai Rampai II ( Kompleks Gereja HKBP Pardomuan), Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (22/11).

Dikatakan, politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) agar begitu anak lahir harus dilengkapi Adminduk seperti Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga saat hendak masuk sekolah dan selanjutnya mencari pekerjaan tidak terkendala.

“Termasuk juga akte kematian apakah suami atau orangtua maupun sanak famili.Karena saat semua sangat diperlukan jangan sampai menimbulkan persoalan.Karen era zaman sudah berbeda,” ucap anggota DPRD Komisi 2 bidang pendidikan itu.

Sambung, Binsar pihaknya juga meminta agar Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Medan dapat membangun kolaborasi dengan pihak gereja untuk membuka layanan pembuatan akta pernikahan catatan sipil.

“Kita berharap agar Disdukcapil Kota Medan bisa bekerjasama dengan gereja.Agar setiap ada pernikahan langsung menurunkan tim akte pencatatan nikah jadi dapat langsung membuat akta pernikahan catatan sipil,” ucap Binsar.

Saat Sosper Sekretaris Fraksi PAN Perindo itu, banyak menerima keluhan masyarakat berbagai hal terkait infrastruktur dan pelayanan publik hingga bantuan sosial ( baksos) yang digulirkan oleh pemerintah.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin menyampaikan pesan kepada masyarakat, betapa pentingnya admistrasi kependudukan.

“Admistrasi kependudukan itu sangat penting baik KTP, KK, Akte Kelahiran dan lainya.Terutama dari sisi bantuan sosial dari pemerintah karena terkadang Lurah dan Kepling selalu disalahkan.Bagaimana mau dapat jika KTP contoh beralamat di Belawan, tapi tinggal di Medan Tuntungan jelas akan sulit,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta.

Hadir saat sosper, Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-Angin, Lurah Simalingkar B, Junedi Injos II Sembiring, mewakili Disdukcapil Medan, Muliani, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Kepling I, Soni Guru Singa.

Dan pada, Minggu (23/11) kegiatan yang sama dilaksanakan di Jln HKBP 7 ( Kompleks HKBP Jalan Simalingkar B), Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Yang dihadiri ratusan masyarakat dengan antusias memgikuti kegiatan dengan sejumlah pertanyaan. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026
Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026 di Musholla Alhamdi Polres Tanjungbalai, Kamis (3/9) pagi....

Read more
Kadiskominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi, pada Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha.
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (Pustaha)....

Read more
Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB

PEMATAGIANTAR II Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar Bakti Sosial (Baksos) Donor Darah menyambut Hari...

Read more
Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk...

Read more

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB
Curanmor

Polsek Bandar Huluan Ringkus Tersangka Pencurian Sepedamotor Milik Kakak Kandung

3 September 2026 | 23:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei Terbakar, 3 Pekerja Meninggal Dunia

3 September 2026 | 18:08 WIB
BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Lahan Jagung Petani Binaan Dukung Ketapang

3 September 2026 | 09:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis