MEDAN II
Fraksi PSI DPRD Kota Medan sangat menyesalkan ditetapkannya dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan.
Momentum ini mengingatkan Wali Kota Medan, Rico Waas untuk segera membenahi aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja lebih jujur dan melayani rakyat.
“Melaksanakan rekrutmen secara profesional dalam menentukan pejabat yang akan diangkat. Benar-benar memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang-bidang dinas bersangkutan,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu, ST ketika menyampaikan pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Rabu (26/11/2025) di ruang paripurna DPRD Medan.
Renville Napitupulu juga mendukung sepenuhnya kebijakan perbaikan kerja ASN di lingkungan Pemko Medan. Karena PSI mencatat data dari Januari hingga 30 September 2025 realisasi pengumpulan retribusi dan pajak mencapai Rp 2,12 triliun atau 62,69% dari target 3,38 triliun.
Fraksi PSI meminta pemko mengevaluasi pencapaian target tersebut karena waktu yang tersisa untuk memperoleh target PAD tersebut tinggal satu bulan lagi.
Ia juga menyebutkan, inflasi September 2025 menjadi sorotan serius setelah Kota Medan tercatat sebagai salah satu dari 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia mencapai 4,4 persen. Angka ini jauh melampaui rentang target pemerintah yakni 1,5 persen hingga 3,5 persen. PSI menyesalkan hal ini terjadi di dan mempertanyakan bagaimana peran Pemko Medan mengendalikan inflasi tersebut.
“Karena Pemko Medan adalah salah satu tim pengendali inflasi bersama dengan Bank Indonesia,” katanya .
Dalam hal ini, Fraksi PSI juga menyinggung agar Pemko Medan bersama PT PLN telah menjalin kerjasama pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik milik Pemko Medan.
Karena sampai hari ini meteran yang terpasang di tiang penerangan listrik dari 94.700 tiang baru terpasang 10% atau sekitar 9500 tiang saja.
Fraksi PSI sangat menyesalkan lambatnya pemasangan meteran tiang listrik karena biaya material meteran itu ditanggung PT PLN sedangkan Pemko cuma diwajibkan menyediakan tabung meteran.
“Kami Fraksi PSI mempertanyakan kenapa ini diperlambat, karena dengan terpasangnya meteran di seluruh tiang lampu jalan, dipastikan akan mengurangi pembayaran rekening listrik dari Pemko Medan ke pihak PT PLN,” ujarnya.
Selain itu, PSI memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Dinas PU terkait permasalahan banjir yang saat ini belum terselesaikan.
Banjir di Medan tidak akan terselesaikan bilamana Pemko tidak bisa mengoptimalisasikan bantuan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai.
“Dari analisa dan data Fraksi PSI bantuan BWS sangat minim. Contohnya untuk Medan dilintasi 3 sungai besar, anggaran operasional normalisasi sungai sebesar Rp 250 juta per sungai per tahun. Tapi anggaran tersebut belum turun, seharusnya pengorekan segera dioptimalkan,” kata Renville.
“Pengadaan alat berat seperti amfibi untuk proses normalisasi sungai sungai masih sangat minim dimiliki BWS, hanya sebanyak 2 unit yang digunakan untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Sehingga menimbulkan minimnya dukungan alat berat untuk melaksanakan normalisasi sungai di Kota Medan. Untuk mengantisipasi ini, PSI mengharapkan APBD Kota Medan bisa membantu pelaksanaan normalisasi sungai dengan catatan pemko mengajukan permohonan,” sambungnya.
Renville juga mengatakan terkait pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah, Pemko Medan mendapat pemangkasan anggaran sebesar 595 miliar di tahun 2026 pihaknya mendorong Pemko Medan agar tetap harus berupaya menutupi kekurangan anggaran yang ada akibat dari pengurangan dana transfer ke daerah dengan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAS) di masing-masing perangkat daerah.
“Sektor pendapatan yang harus segera dievaluasi yaitu sebagai berikut pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah.Berdasarkan catatan Fraksi PSI DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 ini,” pungkasnya. (ROM)





