Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Dua pejabat PT Inalum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan (Foto Ist). 

Dua pejabat PT Inalum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan (Foto Ist). 

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Mantan Pejabat PT Inalum Resmi Ditahan Pihak Kejati Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Desember 2025 | 22:23 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut resmi menetapkan dua pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai tersangka kasus korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) pada tahun 2019, Rabu (17/12/2025).

Kedua pejabat PT Inalum tersebut masing-masing berinisial ; DS selaku Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019 serta JS selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum tahun 2019.

Penetapan tersebut setelah pihak tim penyidik Kejatisu melakukan serangkaian pemeriksaan secara maraton dan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Aluminium (Inalum) pada tahun 2019 kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk.

Dari hasil penyidikan, tim telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka, dimana mereka diduga telah mengubah skema pembayaran yang sebelumnya harus secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari.

“Sehingga PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum yang mengakibatkan kerugian negara pada PTbInalum yang diperkirakan mencapai USD 8.000.000 yang jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp 133.496.000.000 namun untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan,” kata Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Kasi Penkum Indra Hasibuan Sh MH dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan kepada kedua tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah pemeriksaan kesehatan kepada tersangka serta untuk menghindari tersangka mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri penyidik pidana khusus melakukan penahanan maka terhadap tersangka dengan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-29/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 17 Desember 2025 untuk tersangka JS dan Nomor PRINT-30L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 17 Desember 2025 untuk tersangka DS dengan perintah melakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan,” kata Indra.

“Tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman dan jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” tutupnya. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tim gabungan menemukan jenazah dirumah nomor 3B yang meledak di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan (Foto Ist)
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB

MEDAN II Tim gabungan SAR, kepolisian dan Damkar Kota Medan menemukan korban yang telah meninggal dunia tertimbun reruntuhan rumah nomor...

Read more
Advokat Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Ist)
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB

MEDAN II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan RBA, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, sangat menyayangkan...

Read more
Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). (Foto Ist)
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait...

Read more
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) (Foto Ist)
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba sambang Kamtibmas di Usaha Pakan Ternak di Jalan Sibatu Batu 

21 Juli 2026 | 08:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep