MEDAN II
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan RBA, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, sangat menyayangkan sikap Hotman Paris Hutapea yang merendahkan martabat wartawan.
Ia pun mengingatkan advokat Hotman Paris Hutapea agar menghormati profesi wartawan dan menjunjung tinggi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal itu disampaikan Dwi Ngai Sinaga menanggapi ucapan Hotman Paris kepada seorang wartawan saat konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kemudian menuai kritik dari berbagai organisasi pers.
Menurut Dwi Ngai, wartawan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Pers dan memiliki fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Wartawan bekerja berdasarkan UU Pers. Mengkritik bukan berarti menjatuhkan, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial,” kata Dwi Ngai di Medan kepada wartawan, Senin (20/7).
Ia menegaskan hukum harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan, bukan digunakan untuk menekan pihak lain, termasuk insan pers yang menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hukum untuk keadilan, bukan untuk menekan. Hargai profesi wartawan, karena mereka bagian dari demokrasi,” tegas Dwi Ngai.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, Undang-Undang Pers telah mengatur mekanisme penyelesaiannya melalui hak jawab, hak koreksi, maupun Dewan Pers.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers melalui akun Instagram resminya.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” kata Hotman.
Ia mengakui situasi saat itu berlangsung dalam suasana emosional dan tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun organisasi wartawan di seluruh Indonesia.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu kami sama-sama emosional. Tetap saya menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat dengan semua wartawan,” pungkasnya. (ROM)






