Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Polisi gadungan yang diamankan (baju orange). Sumber: Kricom.id

Polisi gadungan yang diamankan (baju orange). Sumber: Kricom.id

39 Kali perkosa wanita, polisi gadungan ini akhirnya ditembak polisi beneran

Pelaku merupakan buronan dari pihak kepolisian.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Februari 2018 | 21:48 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

POLISI gadungan berinisial JS diringkus Jajaran Polres Metro Tangerang. Kaki pelaku terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pelaku merupakan buronan dari pihak kepolisian.

“Pelaku merupakan DPO dan berhasil kami tangkap. Saat ditangkap, kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri,” ujar Harry, mengutip Kricom.id, Jumat (9/2).

Harry menambahkan, pelaku merupakan buronan kasus penipuan, pemerasan dan pemerkosaan. Dia ditangkap berkat laporan dari masyarakat.

Korbannya sepasang kekasih, yaitu AM dan ND. Keduanya mendapat ancaman dari JS karena ketahuan sedang chek in disebuah hotel di kawasan Jalan Raya Merdeka, Kota Tangerang.

“Saat beraksi, JS mengikuti korbannya. Setelah dipepet, JS mengaku dari kepolisian. Dia mengancam akan memberitahukan perbuatan zina kepada keluarga AM dan ND,” imbuhnya.

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memperlihatkan pistol (air soft gun) yang diselipkan di pinggangnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Harry mengatakan, lantaran takut, korban AM akhirnya janjian dengan pelaku di sebuah hotel. Saat di kamar hotel, korban diancam oleh pelaku. Dia memaksa korban agar mau berhubungan intim dengan pelaku.

“Pelaku juga meminta sejumlah uang Rp 950 ribu dengan alasan untuk memberikan ke rekan kepolisian di kantor,” tuturnya.

Melihat ada kejanggalan, korban melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Metro Tangerang. Kemudian pihak kepolisian menjebak pelaku untuk ketemu dan memberikan sejumlah uang.

“Setelah berada di lokasi yang sudah disepakati, pelaku langsung ditangkap,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku siudah beraksi sebanyak 39 kali.

“Pelaku sudah banyak melakukan aksinya, sekitar 39 kali. Selain diwilayah hukum Polres Metro Tangerang, juga di Jakarta Barat dan sekitarnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan Pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

9 September 2025 | 18:27 WIB
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita