SIMALUNGUN
Menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat perihal maraknya perjudian jenis tebak angka atau togel, Polres Simalungun melalui Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus judi togel selama tahun 2019 terhitung mulai Bulan Januari hingga Bulan Desember.
“Selama tahun 2019, kita sudah memberantas 22 kasus perjudian togel diwiayah hukum Polres Simalungun,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Agustiawan, SIK dalam pemaeparannya perihal issu maraknya perjudian hari Kamis (2/1/2019) siang.
Begitupun, Agus tetap mengharapkan kerjasama dan bantuan masyarakat bila mengetahui adanya perjudian diwilayah masing masing sehingga Tim Opsnal Satuan Reskrim maupun Polsek jajaran bisa langsung menindak lanjuti untuk ditangkap dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jika masyarakat mengetahui adanya praktek perjudian jenis togel segara laporkan ke Polres Simalungun atau Kantor Polisi masing masing supaya kita langsung tangkap dan proses,”kata Muhammad Agustiawan mengakhiri dan berharap.
Sementara itu ditempat terpisah, Thomas Sijabat (58) salah satu warga Sondi Raya Kabupaten Simalungun sangat mengapresiasi kinerja Polres Simalungun yang tetap konsisten memberantas judi togel diwilayah Kabupaten Simalungun ini.
“Saya apresiasi dan mendukung kinerja Polres Simalungun yang komitmen memberantas perjudian togel apalagi sudah memberantas sebanyak 22 kasus,”ucap Thomas
Slamat (45) warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan kalimat yang sama mengatakan pemberantasan perjudian togel yang dilakukan Polres Simalungun dan jajaran sudah sangat maksimal dan patut didukung.
“Kalau saya perhatikan Kapolres Simalungun kita yang sekarang, AKBP Heribertus Ompusunggu sudah sangat maksimal. Hingga 4 bulan ini menjabat Pak Kapolres sudah mengungkap 19 kasus judi togel dari 22 kasus selama tahun 2019,”kata Slamat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post