LANGKAT II
Badan Narkotika Nasional ( BNNP) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mengelar razia
tempat hiburan malam ( THM) Blue Night yang terletak di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Pasalnya, dirazia tempat hiburan malam ( THM) Blue Night beroperasi selama Ramadan.
Hasilnya 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.
“Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut,” kata Tatar kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.
“Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh,” ujarnya.
Kata, Tatar THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi. “Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif,” ucapnya.
Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen,” ujarnya.
Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.
“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (ROM)






