PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantarmelaksanakan sosialisasi SKB (Surat Kesepakatan Bersama) Pembatasn Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Operasi Ketupat Toba Tahun 2026, pada Minggu (15/3/2026) siang sekira pukul : 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution SH, Kanit Turjawali IPDA Horas Gabe Tambunan SH dan personil Sat Lantas.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya bahwa, sasaran sosialisasi tersebut pengemudi truk sumbu 3 ke atas tentang pembatasan operasional selama Operasi Ketupat Toba 2026 yaitu mulai tanggal 13 Maret sampai 25 maret 2026 dari pukul 12.00 Wib sampai 24.00 Wib.
Apabila personil menemukan masih ada trck yang beroperasi maka petugas mengambil tindakan berupa mengarahkan truk masuk ke kantor parkir yang telah disiapkan Polres Pematangsiantar.
Dari hasil sosialisasi tersebut Pengemudi/ Sopir Truk mengerti dan memahami SKB di maksud yang mana tujuannya menciptakan Kamseltibcarlantas sesuai motto Ops Ketupat “Mudik Aman Keluarga Bahagia”.
Kemudian Pengemudi truk akan menyampaikan SKB dimaksud kepada rekan – rekan pengemudi lainnya.
“Selama kegiatan sosialisasi tersebut berjalan lancar, situasi arus lalu lintas kondusif,” Pungkas AKP Friska. (Fred)






