SIMALUNGUN
Satu malam dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, jenajah Robinson Harianja (55) warga Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dijemput adik kandungnya Peter Petrus peterson Harianja (51), pada Rabu (22/7/2026) siang sekira pukul 10.30 Wib.
Setelah menyelesaikan administrasi, Peter Petrus peterson Harianja melakukan penerimaan jenajah korban dari Kanit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar IPDA IPDA L. Radot Siagian, S.H, kemudian membawa jenajah korban untuk dikuburkan di daerah Marelan Kota Medan.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom. M.H melalui Kanit Reskrim IPDA IPDA L. Radot Siagian, S.H ditemui diruangan jenajah bahwa sesuai keterangan keluarga korban merupakan anak ke 3 dari 8 bersaudara, masih status lajang atau belum menikah dan sudah beberapa kali keluar rehabilitasi karena diduga menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Korban ini juga sudah 2 Minggu Pergi dari rumah,” ujarnya..
Kanit Reskrim menambahkan adik korban tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban sehingga hanya dilakukan visum luar saja.
“Ditubuh korban juga tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Jadi korban meninggal diduga karena kelaparan atau gizi buruk,” Pungkas IPDA L. Radot.
Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, korban ditemukan meninggal di sebuah gubuk di kawasan Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (21/7/2026) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya jenajah korban saat itu tidak diketahui identitasnya (Mr X) dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid berhasil mengungkap identitas korban setelah melakukan pengambilan sidik jari menggunakan sistem IPS. (JX)






